Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Menghentikan Kutukan SDA

Oleh: Ali Mahmudi
(Peneliti Senior di Monash Institute Semarang)

Tidak diragukan lagi bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai kekayaan sumber daya alam (SDA) melimpah. Namun, ironis, kekayaan ini tidak diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk memanfaatkan dan melestarikannya. Akibatnya, bukan peningkatan kemakmuran yang dialami oleh rakyat Indonesia, tetapi tetap saja berkubang dalam kemelaratan. Ketidakmampuan SDM untuk mengolah SDA tersebut berakibat SDA-SDA itu jatuh ke tangan perusahaan-perusahaan asing, di antaranya Freeport, Newmont, dan lain-lain.

Kehadiran perusahaan-perusahaan asing telah mengakibatkan warga bangsa Indonesia menjadi ‘babu’ di rumah sendiri. Mereka harus mengabdi pada perusahaan-perusahaan asing yang menguasai SDA di negara ini. Semua itu terjadi sesungguhnya karena para oknum penyelenggara negara tega menjual SDA negeri ini demi memperkaya diri mereka sendiri.

Berawal dari penjualan aset SDA kepada Freeport oleh Soeharto pada tahun 1967, yang konon karena Freeportlah donatur dalam tragedi penggulingan Soekarno, hingga saat ini, Freeport telah mengeruk kekayaan bumi Indonesia; emas, perak, tembaga, dan lain-lain. Berjuta-juta ton SDA telah dieksploitasi oleh Freeport. Namun, dalam konteks pembagian hasilnya, Indonesia hanya mendapatkan bagian kurang dari 2%.

PT Newmont yang mampu menghasilkan keuntungan kurang lebih Rp 2,6 triliun per hari, memberikan royalti selama 6 tahun hanya sebesar Rp 168,4 miliar. Sungguh, ironis sekali kekayaan negeri ini dikeruk secara membabi buta oleh kekuatan-kekuatan kapitalis dari luar, sehingga mereka mendapatkan kelimpahan, sedangkan rakyat negeri ini hanya menikmati bagian terkecilnya saja. Padahal konstitusi negara secara tegas menyatakan, “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Lebih parah lagi, eksploitasi secara besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan asing, telah menyebabkan perubahan topografi pada daerah yang telah diambil sumber daya alamnya. Misalnya, yang terjadi di Pulau Buru, eksploitasi besar-besaran tersebut telah meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat.

Sumber daya alam jika tidak diolah dan ditangani dengan bijaksana pasti akan memunculkan efek negatif terhadap masyarakatnya. Richard Auty adalah orang yang pertama kali menyampaikan istilah “Kutukan Sumber Daya Alam” atau Resource Curse pada tahun 1993. Istilah ini mempunyai maksud atau tujuan untuk menggambarkan negara-negara yang kaya akan SDA, tetapi tidak bisa memberikan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakatnya.

Dengan demikian, seolah-olah SDA yang tidak ditangani dengan baik tersebut, justru memberikan kutukan kemiskinan kepada masyarakatnya. Di samping itu, SDA yang melimpah dapat menimbulkan provokasi dari kelompok separatis. Mereka berlomba-lom-ba dengan membuat keonaran untuk mendapatkan kontrol atas SDA itu.

Semua permasalahan di atas sesungguhnya berakar pada satu masalah, yaitu permasalahan yang terjadi pada SDM yang tidak mumpuni dalam mengelola SDA secara profesional dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi. Dan, yang menjadi biang kutukan itu sesungguhnya adalah para elite politik yang tidak menjalankan amanah, sehingga membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pihak-pihak lain, walaupun harus mengorbankan rakyat sendiri. Tarikan kepada kemewahan hidup, telah membuat mereka lupa, bahwa tugas mereka sebagai penyelenggara negara justru untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Untuk bisa menjalankan amanat konstitusi tersebut, memang dibutuhkan tidak hanya kecerdasan intelektual dan emosional saja, tetapi juga diperlukan kecerdasan spiritual. Bisa dikatakan bahwa persyaratan minimal untuk menjadi penyelenggara negara telah mereka penuhi, dengan memiliki ijazan SMU. Bahkan tidak sedikit yang lulusan pendidikan level tertinggi dan menjadi guru besar.

Namun, predikat akademik itu justru akan menjadi biang kerusakan jika para elite politik itu tidak memiliki kecerdasan spiritual yang membuat mereka merasa bahwa mereka berada dalam wilayah yang tidak pernah lepas dari pengawasan dzat yang maha tinggi. Tanpa kecerdasan spiritual, yang ada di pikiran mereka pastilah hanya kalkulasi untung rugi ditambah dengan hasrat yang sangat kuat untuk mengkorupsi SDA negeri ini. Akhirnya, kekayaan itu mereka nikmati sendiri, tanpa mempedulikan nasib rakyat yang telah lama menderita dalam kemiskinan.

Kenyataan yang terjadi di negeri ini tak ubahnya dengan yang terjadi di Turkmenistan. Mantan Presiden Niyazov telah berbuat korup dengan mengkorupsi pendapatan dari kilang minyak dan gas lepas pantai di negeri itu. Dia kedapatan menyimpan dana mencapai 3 miliar dolar AS di berbagai bank dunia. Itulah cerminan dari para elite politik yang selama ini tidak memperhatikan kesengsaraan rakyat dan hanya berpikir untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan untuk diri mereka sendiri.

Untuk mengatasi permasalahan kutukan SDA tersebut, kualitas SDM anak-anak bangsa ini harus diperbaiki, agar tidak bergantung kepada perusahaan asing dalam mengelola SDA yang melimpah. Di samping itu, para elite politik perlu memiliki kecerdasan spiritual agar tidak membuat kebijakan-kebijakan politik yang merugikan negara dan bersikap amanah.

Para penyelenggara negara dibutuhkan untuk menjalankan amanat konstitusi negara, baik dalam konteks membuat kebijakan-kebijakan politik yang berorientasi untuk mewujudkan kebaikan bersama (common good) maupun pelaksanaannya secara konsisten. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan memiliki harapan untuk menikmati kehidupan yang lebih baik. Semoga. Wallahu a’lam.

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply