Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Kekerasan dalam Pendidikan

Oleh Mukhlisin
KITA masih ingat dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait masalah kekerasan dalam pendidikan. Presiden SBY menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pendidikan yang disertai kekerasan baik di sekolah maupun perguruan tinggi.
Pernyataan ini disampaikan saat menanggapi kekerasan di beberapa sekolah pada masa orientasi sekolah yang baru-baru ini terjadi. Kita patut memberikan apresiasi yang lebih terhadap Presiden SBY. Pernyataan itu merupakan salah satu wujud kepedulian beliau terhadap dunia pendidikan. Artinya, Presiden SBY menginginkan agar pendidikan dijalankan sebagaimana mestinya. Yaitu, dengan tujuan untuk mendidik dan membangun moral masyarakat agar memiliki kualitas dan karakter yang baik, sehingga mereka mampu menjadi penerus bangsa dan negara yang bisa membawa ke arah kebaikan dan kemajuan.
Pendidikan bukanlah ajang bisnis yang bisa digunakan untuk mencari uang ataupun mengumpulkan kekayaan. Amat sangat keliru jika pendidikan dimanfaatkan sebagai lapangan pekerjaan. Apalagi digunakan sebagai ajang untuk bertindak kekerasan. Akan tetapi, pendidikan merupakan wadah untuk kaderisasi umat yang nanti akan melahirkan generasi yang kompeten dan berkualitas tinggi.
Namun, jika kita melihat realita yang terjadi, saat ini tindak kekerasan dalam pendidikan masih saja terjadi, baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Bahkan, tindakan kekerasan ternyata tidak hanya dilakukan pada masa orientasi sekolah, akan tetapi tindakan ini terjadi sepanjang tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pernyataan Presiden SBY belum memberikan pengaruh atau perubahan yang signifikan dalam pendidikan.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan bahwa dari 1.026 responden, 87,6 % anak mengaku pernah mengalami kekerasan di lingkungan sekolah. Dari presentasi itu, 29,9 % kekerasan dilakukan guru, 42,1 % oleh teman sekelas, dan 28,0 % oleh teman lain kelas. (Kompas, 11/08/12)
Belum lagi kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi. Sebagaimana kita tahu  bahwa saat ini merupakan masa orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek). Sebagian perguruan tinggi ada yang sudah selesai mengadakan kegiatan ospek. Pada dasarnya, tujuan Ospek adalah baik. Sebab, dengan adanya Ospek diharapkan mahasiswa baru mampu mengerti konstelasi dunia  kampus. Dengan begitu, setidaknya mahasiswa baru juga akan mengetahui bentuk sistem pembelajaran di perguruan tinggi yang pasti jauh berbeda ketika mereka masih duduk di bangku SMA/MA.
Faktor Penyebab
Akan tetapi, seringkali tujuan Ospek diselewengkan oleh para senior (panitia Ospek). Acapkali terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh senior. Ospek yang pada hakikatnya menyenangkan, menjadi terkesan ‘’menyeramkan’’ ketika dihiasi dengan kekerasan.
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan ketika Ospek. Paulus Wirutomo (2007), Guru Besar Sosiologi UI, menyebutkan bahwa kekerasan dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Ada yang bersifat individual, kultural, dan juga struktural.
Kekerasan individual yaitu bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh individu satu terhadap individu lain. Dalam kekerasan ini, umumnya dilakukan oleh mahasiswa senior terhadap mahasiswa muda. Mahasiswa senior merasa mempunyai wewenang di kampus karena lebih tua, sehingga bebas bertindak terhadap adik-adiknya.
Anarkis
Berbeda dari kekerasan kultural. Bentuk kekerasan ini biasanya dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dengan kelompok lain. Diakui atau tindak, masih banyak mahasiswa yang sering bertindak anarkis. Pasalnya, bentrok antarmahasiswa dilatarbelakangi oleh perbedaan ideologi (organisasi).
Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap tahun dapat dipastikan terjadi bentrok antarmahasiswa. Itulah sebabnya, kekerasan ini disebut dengan kekerasan struktural.
Kekerasan sturtural ini banyak terjadi pada saat Ospek. Seperti halnya perpeloncoan, sebagaimana dikatakan oleh Guru Besar Sosiologi itu, merupakan contoh kekerasan struktural. Kekerasan ini terjadi karena kampus memberikan kesempatan dan wewenang kepada senior melakukan kekerasan atas yunior.
Selain itu, kekerasan struktural juga merupakan wujud balas dendam senior. Sebab, dulu ketika senior Ospek, mereka juga diperlakukan tidak enak oleh senior sebelumnya. Akibatnya, mereka memanfaatkan Ospek sebagai ajang untuk melampiaskan dendamnya. Dengan cara menghabisi yuinor secara membabi buta tanpa rasa kemanusiaan. Inilah yang menyebabkan kekerasan strutural masih terjadi hingga saat ini.
Jika melihat keadaan pendidikan seperti demikian, maka sangatlah memprihatinkan. Apabila tidak segera dihentikan, maka sulit rasanya pendidikan untuk mengalami kemajuan. Akan tetapi, yang terjadi adalah kebobrokan dan kehancuran. Oleh sebab itu, secepatnya harus ditemukan solusi dari permasalahan itu.
Untuk mengatasi permasalahan itu bukanlah perkara yang mudah. Sebab, bentuk kekerasan yang terjadi sudah sangat kompleks sehingga sulit dihilangkan. Namun, sesulit apa pun masalah itu bukan berarti tidak dapat diselesaikan. Perlu ada reformasi yang fundamental, total, dan gradual.
Selain itu, pemerintah juga perlu menerapkan undang-undang yang mengatur MOS/Ospek. Aturan main dalam MOS atau Ospek sangat dibutuhkan guna mengatur dan menertibkan jalannnya kegiatan tersebut. Adanya aturan itu, maka akan mempersempit ruang gerak senior sehingga mereka tidak akan bertindak semena-mena terhadap yunior. Dengan demikian, maka tidak akan lama tindak kekerasan akan tertepis dengan sendirinya.
Dan yang tak kalah penting, guru dan dosen juga perlu memahami dan mengaplikasikan UU No 14 /2005 yang mengatur tentang guru dan dosen, dan UU No 20/2003 bab II pasal 3 tentang fungsi pendidikan nasional. Yaitu, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. (24)
—Mukhlisin, peraih beasiswa unggulan dan peserta Program Pendidikan Karakter Kepemimpinan di Monash Institute.

Sumber: Suara Merdeka, 15 September 2012

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply