Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Merambat Beasiswa Pembinaan

Oleh: Saiful Anwar Penerima (Beasiswa Pembinaan di Monash Institute Semarang)
Pendidikan merupakan salah satu tolak ukur peradaban suatu bangsa. Jika pendidikan pada suatu negara tersebut baik dan berkualitas, maka secara langsung peradaban bangsa tersebut akan terjaga dengan baik pula. Bahkan, akan mengalami kemajuan dan perkembangan pesat dalam lingkup Negara tersebut. Begitu juga sebaliknya, apabila kondisi pendidikan dalam suatu negara mengalami kebobrokan, maka peradaban negara tersebut akan memudar dan hilang tertelan zaman.
Terlebih pada era globalisasi yang pesat sekarang ini. Persaingan ketat dalam memajukan pendidikan dibutuhkan upaya konkrit dan nyata. Tidak terkecuali untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Untuk itu, dalam melaksanakan proses peningkatan kualitas pendidikan, dibutuhkan dana yang cukup untuk menunjang kelancaran tujuan pendidikan. Baik untuk pendidikan tingkat bawah, menengah, dan atas, hususnya untuk perguruan tinggi. Semua harus mendapatkan tunjangan secara menyeluruh. Artinya, dana sangat berperan penting dalam menunjang proses pendidikan. Salah satu dari bentuk tunjangan tersebut adalah beasiswa.
Beasiswa merupakan salah satu program rutin dari pemerintah dalam menunjang kemajuan pendidikan tinggi Indonesia. Beasiswa, biasanya diberikan dan disediakan kepada mahasiswa yang telah terkualifikasi dan memiliki syarat-syarat tertentu. Baik untuk mereka yang berprestasi maupun kurang berprestasi, namun, secara ekonomis tidak ataupun kurang mampu. Yang terpenting adalah semangat untuk menuntut ilmu. Ada banyak beasiswa yang dijadikan sebagai penunjang kemajuan dan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Seperti halnya beasiswa Bidikmisi, Kemenag, Supersemar, DIPA, Luar Negeri, dan masih banyak beasiswa lainnya.
Namun, hal ini tidak dapat dipungkiri, kecenderungan pemerintah dalam memberikan tunjangan yang hanya berbentuk materi, biasanya disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga, hanya akan memperlambat laju peningkatan kualitas pendidikan tinggi Indonesia. Baik ‘mereka’ yang kuliah di PerguruanT inggi Swasta maupun di PerguruanTinggi Negeri, semuanya belum mampu untuk diandalkan. Hal ini, bisa dibuktikan dari out put yang dihasilkan.
Tidak sedikit dari PerguruanTinggi Negeri/Swasta minim prestasi yang diperoleh mahasiswa. Khususnya dari mahasiswa yang mendapat tunjangan biaya kuliah. Padahal, fungsi dari beasiswa adalah untuk mendorong dan memacu semangat belajar mahasiswa. Sehingga, mahasiswa mampu dan terus berprestasi dalam meyelesaikan studi. Jika ditelisik lebih dalam, permasalahan tersebut disebabkan kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah terhadap mereka yang menerima beasiswa. Apakah materi tunjangan pendidikan yang diberikan pemerintah digunakan sebagaimana mestinya, seperti membeli buku dan fasilitas belajar lainnya, ataukah sebaliknya, untuk berfoya-foya.
Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Dibutuhkan upaya konkrit dari pemerintah untuk segera menuntaskan permasalah tersebut. Jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasinya, maka kebijakan beasiswa materi hanya akan menghabiskan dana penunjang pendidikan saja. Bahkan, akan berakibat fatal dan menciderai marwah pendidikan. Sehingga, hanya akan memperburuk keadaan pendidikan Indonesia (baca: ungkapan AnisBaswedan ‘kacau’).
Salah satu upaya untuk meningkatkan dan memajukan perguruan tinggi Indonesia, yaitu mengubah kebijakan pemerintah dalam pemberian beasiswa. Dari beasiswa materi merambat ke beasiswa pembinaan. Beasiswa tidak hanya berupa penanggungan biaya kuliah dan fasilitas pembelajaran mahasiswa. Namun, beasiswa juga harus berupa pembinaan intensif terhadap mahasiswa, baik mereka yang berprestasi maupun kurang mampu.
Banyak macam cara yang bisa dilakukan dalam proses pembinaan tersebut. Pertama, mahasiswa harus digembleng untuk lebih mampu menguasai pengembangan akademik kampus. Seperti, penguasaan terhadap berbagai bidang ilmu, terkhusus untuk prodi yang diambil. Termasuk juga pembelajaran untuk meningkatan penguasaan mahasiswa dalam berbahasa asing, tulis menulis dan kecakapan dalam menyampaikan materi.
Kedua, berdasarkan perannya, mahasiwa merupakan aktor perubahan sosial. Oleh karena itu, pembinaan mahasiswa untuk lebih peka terhadap permasalahan masyarakat juga dibutuhkan. Sebab, pada proses selanjutnya, mahasiswa akan dituntut untuk terjun ke masyarakat. Fungsinya agar mampu memberikan pengajaran dan penyelesaian setiap masalah yang menimpa pada masyarakat.
Hal ini sebagai bentuk dari ‘ilmu yang bermanfaat’. Setelah menimbah pengetahuan di pendidikan tinggi dan disertai pembinaan yang super intensif. Alhasil, melaului beasiswa pembinaan yang diberikan terhadap mahasiswa, tidak diragukan lagi, output yang dihasilkan akan membentuk SDM yang berkualitas. Sehingga mahasiswa mampu menjadi garda terdepan dalam perubahan social, dan mempu mewujudkan perguruan tinggi sebagai inkubator pemimpin bangsa. Wa Allahua’lam bi al-Showab.(**)

 Radar Bangka Jum'at, 13 Maret 2015 10:01 WIB

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply