Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Krisis Tenaga Dosen

Oleh: Musyaffa Ahmad*
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan juga menjadi barometer suatu negara untuk  dikatakan maju atau tidak. Semakin berkualitas pendidikannya, maka negara tersebut termasuk kategori negara maju. Oleh sebab itu, banyak negara-negara yang sibuk memperbaiki kualitas pendidikannya. Tidak terkecuali Indonesia.
Dalam rangka perbaikan kualitas pendidikan, berbagai cara pun Indonesia telah melakukan. Mulai dari pembangunan institusi pendidikan, sampai pemberian beasiswa bagi pelajar berprestasi pun dilakukan. Namun, disaat pemerintah gencar melakukan pembenahan, ternyata pemerintah lalai dalam menangani jumlah pendidik di Indonesia, terutama pendidik perguruan tinggi.
Dalam sebuah riset yang dilakukan oleh Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), menyatakan bahwa jumlah pendidik perguruan tinggi atau dosen di Indonesia hanya sekitar 160.000. Jumlah ini sangat tidak seimbang, mengingat jumlah mahasiswa sekarang berjumlah sekitar 5.4 juta lebih mahasiswa.
Perlu digarisbawahi juga, jumlah dosen yang hanya sekitar 160.000 pun ternyata tidak dibarengi dengan kualitas yang memadai untuk menjadi seorang dosen. Dari 160.000 dosen yang tersebar di seluruh Indonesia, 30% nya adalah lulusan strata satu (S-1), sedangkan 50% berasal dari dosen lulusan (S-2), sedangkan 11% nya adalah dosen yang lulusan S-3. Fenomena ini sangat memprihatinkan dan dapat mengancam keberlangsungan pendidikan tinggi di Indonesia.
Berbagai Faktor
Banyak faktor yang menyebabkan krisisnya jumlah dosen di Indonesia. Pertama, jumlah dosen yang pensiun tidak dibarengi dengan jumlah mahasiswa baru yang kian membludak. Berdasarkan pemetaan nasional terkait demografi dosen di Indonesia yang dilakukan oleh kemenristek dikti pada tahun 2005 sampai 2015, menunjukkan bahwa perguruan tinggi di indonesia sangat minim dalam perekrutan dosen. Bahkan, ada dalam satu atau beberapa periode yang tidak melakukan perekrutan sama sekali. Sebut saja ketika moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) beberapa tahun yang lalu.
Sejalan dengan itu, semakin banyak pula headhunter yang datang ke kampus untuk merekrut mahasiswa yang berprestasi untuk bekerja di perusahaannya dengan tawaran gaji yang menggiurkan. Sebab, pemuda jaman sekarang lebih realistis dalam mencari pekerjaan yang bergaji besar dan bergensi. Pantaslah ketika para lulusan sarjana enggan untuk menjadi dosen.
Kedua, minimnya mahasiswa yang berminat untuk menjadi dosen. Bahkan, banyak diantara mereka yang menjadi dosen karena terpaksa daripada menganggur. Walaupun tidak dapat dipungkiri ada yang menjadi dosen karena panggilan jiwa. Kurangnya minat menjadi dosen dikarenakan kurangnnya kesejahteraan dosen dibandingkan dengan para karier atau pegawai yang tersedia, misalnya bekerja di BUMN atau swasta.
Ketiga, nampaknya banyak diantara dosen yang hanya berkumpul di daerah perkotaan saja. Sedangkan yang di daerah pinggiran sangat terbatas. Pada gilirannya, ini akan menjadi sebuah problematika baru terkait disparitas antara perguruan tinggi di kota dengan perguruan tinggi di daerah.
Fenomena ini sangat memprihatinkan mengingat di era globalisasi ini, persaingan antar negara sangat ketat. Terlebih lagi, Indonesia bergabung dengan ASEAN Community 2015. Untuk itu, apabila fenomena ini tidak segera ditangani oleh pemerintah, bukan tidak mungkin kita akan menjadi buruh dinegeri sendiri. Bahkan, yang lebih parahnya lagi, jika jabatan-jabatan yang strategis diduduki oleh orang-orang yang berasal dari negara lain.
Kebijakan Komprehensif
Kebijakan secara komprehensif pun perlu dilancarkan untuk mengatasi masalah krisis dosen sampai ke akarnya. Pertama, langkah awal yang harus diambil adalah perekrutan dosen secara rutin. Sebab, jika ada dosen yang pensiun, maka kekosongan dosen akan segera terisi. Selain itu, perekrutan secara rutin ini juga akan mengembangkan jumlah dosen yang ada.
Kedua, pemetaan terhadap dosen yang ada di Indonesia pun harus dilakukan dengan benar. Sebab, pemetaan ini bertujuan untuk melihat posisi dosen, sehingga sebelum ada dosen yang pensiun, ada pula rencana untuk pengisian dosen baru. Ketiga, mempermudah birokrasi menjadi dosen pun sangat diperlukan. Mengingat banyak diantara kalangan mahasiswa yang mundur menjadi dosen dikarenakan rumitnya persyaratan saat menjadi CPNS ataupun dosen tetap di kampus.
Kita hanya bisa berharap, semoga pemerintah segera sadar terkait pentingnya dosen dalam mendidik generasi handal di masa yang akan datang. Jangan sampai minat pelajar untuk menjadi dosen menjadi hilang, hanya karena kesejahteraan dosen yang kurang diperhatikan oleh pemerintah. Wallahu a’lam bi al-showab.
*Ketua Ikatan Mahasiswa Alumni Takhassus al-Qur’an (IKMATAQ), Mahasiswa UIN Walisongo Semarang
Jateng Ekspres, 13 Maret 2015

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply