Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Menolak Takluk Melawan Narkoba

Cholifatul Inayah*
Sudah diketauhi bahwasanya berdasarkan garis bawah konstitusi negeri ini ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Begitupun dengan politik di Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas dan aktif. Dalam hal ini dapat diartikan bahwa menghormati kedaulatan negara lain dengan tanpa mencampuri urusan domestik negara lain, merupakan salah satu dalil utama dalam politik luar negeri. Begitupun dengan hubungan antarnegara yang dilakukan atas dasar prinsip-prinsip kesetaraan, penghargaan atas kedaulatan, dan penghormatan hukum negara mitra.
Perihal itulah yang menjadi prinsip untuk mendukung langkah pemerintah yang teguh menghukum mati para gembong narkoba, baik warga sendiri maupun warga negara asing. Pasalnya, protes yang mengalir deras dari penjuru dunia. Bahkan, rencana pemerintah dalam tindakan pengeksekusian mati dua warga negara asing yaitu Australia yang tergabung dalam sindikat narkoba bali nine ini, yang membuat pemerintah Australia mengeluarkan serangkaian ancaman. Begitu pula dengan negara Brazil yang sudah memutuskan hubungan diplomasi dengan Indonesia karena jumlah warganya yag dieksekusi mati beberapa tahun lalu akibat kasus yang sama dengan menjadi sindikat narkoba.
Ini yang tidak mengoyahkan prinsip Indonesia untuk tetap mengeksekusi dua terpidana mati tersebut. Namun permohonan grasi perdana mentri Australia atas menundanaan pengeksekusian hukuman mati kepada dua warga negaranya mengundang banyak kontroversi. Tentunya bukan dikalangan warganya yang ada di Australia. Akan tetapi juga dari berbagai negara lain seperti Brazil dan pucuk pimpinan PBB yang tidak setuju dengan hukuman yang diberlakukan di Indonesia. Dalam hal ini, presiden Jokowi beserta Jaksa Agung yang menindak lanjuti hasil hukum dua terpidana Australia tersebut, bersikeras untuk tetap mengeksekusi dua terpidana (Bali nine). Sebab mengingat kejahatan dua terpidana yang sangat merugikan negara serta berpengaruh kepada generasi bangsa Indonesia.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Australia pun telah dilakukan. Hingga permohonan terakhir perdana mentri Australia menyatakan dan mengungkit bantuan yang diberikan kepada korban tsunami aceh 10 tahun yang lalu. Inilah yang membuat masyarakat Indonesia geram. Pasalnya perdana menteri Australia mengaitkan antara kejahatan yang tidak sepantasnya diampuni dengan bantuan yang sudah lama sejak 10 tahun lalu. Karena bentuknya kemanusiaan. Australia dinilai telah melecehkan Indonesia dan seakan mengemis pada negeri persemakmuran inggris itu. Terlebih dengan adanya issue yang akan memboikot pariwisata di Indonesia. Ini seolah-olah bahwa Indonesia sudah tidak dihargai lagi.
Padahal jika dilihat dari segi perekonomian, kedua negara ini sebenarnya sama-sama saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Jika negara Australia egois dan tetap bersikeras untuk memutuskan hubungan diplomatis seperti halnya Brazil. Maka, Australia akan merugi. sebab sebagai negara yang memiliki kesigapan dan kejernihan pikiran seharusnya juga bisa memikirkan secara matang apa dampak dari konflik tersebut. Jelas memang benar. Sebagai negara yang baik, ia juga harus melindungi segenap masyarakatnya dan semua yang ia miliki di negaranya. Akan tetapi, seharusnya bisa melihat dari sisi kejahatan yang terpidana perbuat.
Inilah keteguhan prinsip. Meskipun mendapat kecaman dan ancaman dari pihak manapun, presiden Indonesia Joko widodo tetap bersikeras untuk tidak mengubah keputusan. Sebab, didasarkan pada kebijakan pemerintah untuk tegas dalam memerangi narkoba kendali melihat Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Karena itulah, dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, Indonesia menghargai hak negara lain untuk memperjuangkan kepentingan warga mereka. Namun, itu tidak lantas dilakukan dengan "mengganggu" kedaulatan hukum Indonesia. Melakukan ancaman boikot wisatawan, apalagi menolak surat kepercayaan duta besar, pada hakikatnya juga melanggar Konvensi Wina yang disepakati bangsa-bangsa di dunia. Pasal 29 konvensi tersebut menegaskan negara mitra harus memperlakukan dengan hormat duta-duta negara lain dan harus menerima mereka secara bermartabat. 
Oleh karenanya, tidak ada jalan lain bagi pemerintah Indonesia untuk tetap tegak lurus dengan keputusan yang telah diterapkan Indonesia. setiap negara berhak, bahkan harus, serta membela dan menghargai kemanusiaan dengan memperjuangkan hak hidup setiap warganya. Namun, hukuman mati atas sindikat narkoba, pada hakikatnya merupakan upaya keras agar prinsip kemanusiaan yang lebih besar dan tidak rusak. Dengan setiap hari ada puluhan orang yang mati karena narkoba.
Melihat apa yang terjadi di Indonesia jelas merupakan tragedi kemanusiaan dan penyulut utama tragedi tersebut ialah para sindikat narkoba, baik dalam maupun luar negeri. Dengan kenyataan yang seperti itulah tidak ada agenda lain bagi negeri ini untuk melakukan perang besar terhadap narkoba dan sindikatnya. Sebagai negara Indonesia yang bermartabat kita tidak boleh menyerah takhluk oleh tekanan apapun dan dari manapun agar tagedi kemanusiaan itu tidak semakin menjadi-jadi.

Solusinya, menanggapi berbagai fenomena yang telah ada, seharusnya pemerintah Indonesia agar lebih tegas melakukan tindakan hukum tesebut. Jika terpidana narkoba bali nine tersebut dieksekusi mati secara paksa saja. maka, bukan berarti narkoba atau ognum-ognum pengedar yang ada akan lenyap begitu saja. Justru mereka akan merasa senang. Pasalnya dengan pengeksekusian secara langsung, tanpa dipertegas jelas kasus-kasus tersebut. maka akan menguntungkan bagi pengedar narkoba lainya untuk berleha-leha karena sudah ada yang berbungkam mulut (terpidana sudah mati). 

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply