Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Mewujudkan Sekolah Humanis

Oleh: Mochammad Sayyidatthohirin*
Sampai kapan pun dan dimana pun, pendidikan tetap menjadi aspek yang sangat penting dalam menentukan arah nasib masa depan suatu bangsa, tak tekecuali Indonesia. Saking urgennya, pendidikan ibarat pondasi utama suatu bangunan. Jika pondasi itu rapuh, bangunan pun akan runtuh. Artinya, jika pendidikan suatu bangsa tidak berkualitas, maka bangsa itu akan segera ‘hancur. ‘Sunnah’ ini berlaku juga bagi bangsa Indonesia.
Dengan kata lain, pendidikan merupakan pintu gerbang utama untuk dapat mewujudkan kesejahteraan umat. Dalam hal ini, hingga Dr. Mohammad Nasih al-Hafizh, dosen FISIP UI, menegaskan bahwa jika suatu negara ingin segera maju, maka ia (negara) harus memprioritaskan aspek pendidikan dari pada aspek lainnya. Maka, jika Indonesia segera ingin menjadi negara maju, bangsa ini harus benar-benar memperhatikan seluruh komponen aspek pendidikan, mulai dari kurikulum, sistem pendidikan, kualitas guru, kuantitas guru, persebaran guru, dan komponen lainnya.
Namun, sayangnya kini wajah pendidikan di Indonesia tampak seolah ‘mengerikan’, terutama bagi siswa. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi siswa, kini telah ‘berubah’ menjadi tempat yang menjadikan para orang tua dan para siswa sendiri merasa was-was. Pasalnya, akhir-akhir ini banyak media sosial memberitakan tentang terjadinya berbagai kekerasan di lingkungan sekolah, baik berupa kekerasan fisik, pelecehan, maupun kekerasan seksual yang semuanya itu dilakukan oleh guru sendiri atau teman sejawatnya.
Bahayanya, mayoritas sasarannya adalah kaum siswa. Implikasinya, fenomena ini telah memperkeruh wajah pendidikan di negeri ini. Sehingga, fungsi dan tujuan pendidikan pun sebagaimana tertuang dalam berbagai dasar pendidikan salah satunya di Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pnedidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 3 akan gagal total. Dalam UU tersebut telah jelas menyebutkan, pendidikan berfungsi untuk membentuk watak serta peradaban yang beradab. Tentunya diharapkan manifestasi dari UU tersebut ialah untuk membentuk masyarakat Indonesia yang madani. Akan tetapi, jika sebagian penyelenggara pendidikan justru bertindak ‘kejahatan’ kepada para siswa, itu artinya pendidikan telah disfungsi.
Padahal, para orang tua telah berani ‘menitipkan’ anak-anaknya di sekolah karena mereka percaya dan yakin bahwa melalui lembaga itu anak-anak mereka bisa tercetak menjadi generasi cerdas dan bermartabat, setidaknya sebagaimana fungsi dan tujuan pendidikan dalam UU tersebut. Dan yang terpenting, keamanan serta keselamatan anak-anaknya terjamin dengan baik, sehingga para orang tua merasa tenang anak-anaknya belajar di sekolah. Sebab, harapan orang tua, sekolah bisa menjadi rumah kedua bagi anak-anaknya.
Selain itu, banyak siswa menjadi malas belajar, bahkan bersekolah hanya karena perilaku gurunya tampak ‘menyeramkan’ ketika mengajar di kelas. Kasus ini ternyata tidak hanya terjadi di satu sekolah, tapi di banyak sekolah. Pasalnya, banyak guru ketika mengajar yang sebenarnya ingin menerapkan nilai kedisplinan namun ‘over’. Mungkin karena merasa jengkel terutama kepada siswa yang bandel dan nakal, akhirnya mereka kurang bisa mengontrol ego dan emosinya di depan siswa. Akibatnya, banyak siswa menjadi ‘takut’ kepada gurunya. Alhasil, fungsi guru pun gagal karena ilmunya terhambat untuk ditransformasikan kepada siswa.
Dalam kasus lain, banyak siswa malas belajar atau bersekolah karena merasa bosan dengan gurunya. Dalam konteks ini, ternyata  kebosanannya dikarenakan metode atau pola pengajaran yang disampaikan  oleh gurunya  tidak ‘sreg’ bagi mereka. Sehingga, terkadang sebagian siswa memprotes  metode guru, namun sayangnya sang guru kurang bisa memahami dengan baik maksud yang disampaikan oleh sang siswa. Akhirnya, tujuan pendidikan lagi-lagi gagal terlaksana.
Jika fakta di lapangan demikian, maka tidak sedikit orang tua akan kehilangan kepercayaan kepada sekolah. Hal ini tentu akan memunculkan sejumlah masalah baru. Di antaranya, fenomena itu menjadi dilema bagi  para orang tua. Sebab, jika anaknya disekolahkan, nasib atau  masa depan anak bahkan nyawanya bisa terancam. Namun, jika mereka tidak menyelkolahkannya, sang anak pun akan terhambat untuk dapat mengembangkan potensi kecerdasan serta skillnya.
Sementara dampak bagi sekolah, sekolah akan semakin kehabisan siswa. Padahal, salah satu faktor untuk memperkuat eksistensi sekolah ialah jumlah siswa yang banyak. Dengan jumlah siswa yang semakin banyak, maka sekolah itu pun akan semakin jaya. Begitu pun sebaliknya. Terbukti, banyak sekolah tutup karena kekurangan siswa. Maka, jika problematika itu tidak segera diatasi, implikasinya perkembangan sera kemajuan bangsa ini tentu akan terhambat.
Oleh sebab itu, dibutuhkan win solution untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pertama, seluruh penyelenggara pendidikan (baik para guru, kepala sekolah, maupun seluruh pegawai di sekolah) harus benar-benar mampu menjaga imannya. Sehingga, mereka mampu  tampil di depan siswa sebagai orang tua keduanya. Disamping itu, mereka juga harus mampu mengontrol, mengatur, serta mengawasi para siswa agar tidak bertindak negatif, apalagi berbau asusila.
Kedua, para siswa harus tunduk dan patuh kepada seluruh aturan di sekolah apabila itu memang positif dan konstruktif demi perkembangan dan peningkatan kecerdasan serta skillnya, terlebih  kepada gurunya agar tidak memancing emosi guru. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Talim al-Muta’allim.
Ketiga, para guru harus mau dan mampu tampil menjadi sosok pendidik yang profesional, bersahaja, terampil, kreatif, dan inovatif di depan siswa. Dalam hal ini, guru harus mampu melaksanakan tugasnya sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah: 151. Selain itu, mereka juga harus mau dan mampu tampil menjadi sosok pendidik profetik, yakni dengan meneladani sifat-sifat mulia nabi Muhammad.

Dengan merealisasikan itu semua, diharapkan para siswa dapat merasa nyaman dan aman untuk menikmati proses belajar di sekolah. Disamping itu, para orang tua juga tidak akan merasa was-was terhadap kondisi anak-anaknya d sekolah. Dengan begitu, fungsi dan tujuan pendidikan akan berpeluang dapat tercapai dengan maksimal. Wallahu a’lam bi-al showab..
*Guru MILB YKTM Budi Asih, Pendidik di Rumah Perkaderan Monash Institute, Peraih Beasiswa Bidikmisi UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Koran Harian Umum Rakyat Jateng Senin, 16 Maret 2015

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply