Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Bahasa Lokal yang Terpinggirkan

Oleh: Moh Nurul Huda*
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa dalam mengimplementasikan Bahasa Jawa memang patut diapresiasi. Pengimplementasian Bahasa Jawa yang telah digulirkan sejak 22 Agustus 2014 tersebut, setidaknya memberikan tauladan bagi yang lainnya. Sebab, peraturan tersebut tentunya bermaksud untuk melestarikan kebudayaan Indonesia. Berawal dari melestarikan bahasa Jawa, setidaknya itu merupakan langkah awal dalam melestarikan kebudayaan bangsa.
Sebab tidak dapat dimungkiri, bahwa kebudayaan Indonesia yang tergolong dalam bahasa daerah sekarang ini mulai dianaktirikan. Bahkan, tak jarang yang mulai meninggalkan. Khalayak sudah tak eksis lagi dalam peradaban, bahasa daerah yang identik dengan ketradisionalannya mulai dilupakan oleh banyak kalangan. Alhasil, masyarakat yang serba hidup dalam kemoderenan, telah lupa dengan tindak tanduk bahasa daerah, yang mencerminkan kepribadiannya. Padahal, bahasa adalah jati diri bangsa. Dan ketika banyak kalangan yang telah lupa dengan bahasanya. Maka, bisa dikatakan jika bangsa tersebut telah lupa dengan jati dirinya.
Sesungguhnya ini merupakan masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia. Terlepas dari konteks apapun, bahasa daerah pada saat ini telah kalah dengan pusaran bahasa barat. Alasan dari kecaman tersebut, setidaknya hal ini berdalih pada kebutuhannya. Yang kebutuhan tersebut mewajibkan untuk mempelajari bahasa internasional. Belajar bahasa luar memang memiliki nilai tersendiri bagi orang yang mempelajarinya. Namun, jika pembelajaran bahasa tersebut, justru melupakan bahasa daerah. Maka, sama halnya dengan bunuh diri.
Sebab, hal tersebut tentunya membunuh kebudayaan bangsa Indonesia. Sehingga, dalam hal apapun bahasa daerah harus tetap diprioritaskan. Walaupun sejatinya merupakan keniscayaan dalam melestarikannya. Namun, pemerintah setidaknya harus memberikan kebijakan lebih pada pelestarian bahasa daerah. Atau jika tidak, maka pemberlakuan bahasa daerah dalam lingkup mata pelajaran di sekolah juga harus ditingkatkan. Sebab, itu sangat berpengaruh pada kebudayaan Indonesia. Dan tak dapat dimungkiri pula, bahwa bahasa daerah di ranah Indonesia, terlebih bahasa Jawa dan lain sebagainya merupakan bahasa yang sangat civilys. Yakni, bahasa yang mengandung peradaban lebih dibanding bahasa lainnya.

Sehingga, jika dibandingkan dengan bahasa lain. Maka, bahasa daerah yang ada di Indonesia memiliki peranan besar terhadap kekayaan bangsa Indonesia. Maka dari itu, sudah selayaknya pengembangan bahasa daerah harus tetap selalu dijaga. Agar bahasa tersebut tidak kalah oleh roda waktu masa depan. Apalagi, dengan akan datangnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Tentu sangat mudah bagi bangsa Indonesia melupakan bahasa daerahnya. Sebab, sudah barang tentu jika bahasa yang akan digunakan pada saat itu adalah bahasa Internasional. Yang bahasa tersebut akan menghubungkan pada komunikasi antar negara Asean.
*Peneliti Muda Rumah Perkaderan Monash Institute dan Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Jateng Pos Senin, 16 Maret 2015

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply