Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Mendambakan Pendidikan Berkualitas

Oleh: Nur Hamdi*


Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kesejahteraan merupakan dambaan setiap orang. Ada banyak cara untuk mewujudkan cita-cita bersama ini. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab, meminjam istilah Immanuel Kant bahwa, manusia dapat dimanusiakan karena pendidikan. Hal senada juga diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Anis Baswedan mengatakan, “kekayaan Indonesia yang paling utama adalah “manusia” Indonesia. Jika manusia kita terdidik, tercerdas dan tercerahkan, maka kita akan sejahtera dan mendominasi dunia”.
Dari kata-kata mendikbud tersebut mneggambarkan bahwa, pendidikan merupakan salah satu hal yang urgen dalam kehidupan manusia yang tidak bisa dilewatkan. Sebab, dalam era globalisasi ini, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) mengalami perkembangan yang kian melesat. Dan hal ini akan berimplikasi adanya kompetisi terbuka antara Negara-negara di belahan dunia, yang mengharuskan setiap orang untuk siap bersaing dan berpacu dalam menyikapi peruban yang begitu cepat dan beragam secara global.
Dengan demikian, tentunya dibutuhkan orang-orang yang berkualitas untuk menghadapi era yang sangat ketat dan pendidikan pokok untuk mempertahankan eksistensi hidup. Hal itu merupakan kewajiban yang tidak boleh terlewatkan. Karena dengan adanya pendidikan akan membantu untuk membuka wawasan yang lebih luas, bahkan sedikit banyak akan mempengaruhi orang lain. Bahkan dalam konteks kenegaraan, Negara bisa dikatakan maju yaitu dilihat dari mutu dan kualitas pendidikannya.
Namun, nampaknya pendidikan Indonesia masih jauh dari harapan. Kualitas pendidikan di Indonesia rasanya jauh dari kata bermutu. Karena melihat dari sektor infrastuktur masih jauh dari memadai. Sebanyak 75% sekolah di seluruh Indonesia tidak memenuhi standar layanan pendidikan. Itu artinya, hanya terdapat 25% sekolah yang memenuhi standar layanan pendidikan. Data tersebut menurut pemetaan kemendikbud terhadap 40.000 sekolah pada tahun 2012.
Selain itu, berdasarkan pemetaan akses dan mutu pendidikan pada tahun 2013-2014 yang dilakukan oleh The Learning Curve-Pearson, Indonesia menempati posisi 40 dari 40 negara. Indonesi juga termasuk pada 10 negara yang berkinerja terendah dan menduduki peringkat 49 dari 50 negara pada pemetaan mutu pendidikan tinggi. Memang sudah sangat kronis pendidikan yang ada dinegeri ini.
Yang lebih mencengangkan lagi, pendidik yang notabene mengemban tugas untuk mencerdaskan anak bangsa ternyata masih jauh dari harapan. Nilai rata-rata terhadap kompetensi guru hanya 44,5 sedangkan yang diharapkan nilai standar kopetensi pendidik adalah 75 dari 460.000 guru yang mengikuti Uji Kompetensi. Lebih memiriskan lagi, menurut UNESCO pada tahun 2012, hanya 0,001 minat baca orang Indonesia. Berrti logikanya hanya terdapat 1 dari 1000 orang Indonesia mempunyai minat baca serius.
Sungguh ironis memang pendidikan di negeri ini. Bagaimana tidak, negara yang wilayahnya salah satu terbesar di dunia ternyata pendidikannya masih jauh dari apa yang diharapkan. Padahal sumber daya manusia (SDM) sangat banyak dan berpotensi untuk menjadi Negara maju. Namun apaboleh dikata, pendidikan di Indonesia masih lemah, memiriskan dan kronis.
Meniru Suksesnya Pendidikan finlandia  
Dalam masalah ini, bangsa Indonesia perlu berkaca pada negara-negara yang telah menuai keberhasilan di bidang pendidikan, seperti belajar dari Finlandia yang merupakan salah satu negara yang pernah merasakan pahit gentirnya pendidikan. Sekitar 40 tahun yang lalu, Finlandia mengalami penyakit pendidikan seperti yang dialami Indonesia. Bahkan, bisa dikatakan lebih kronis. Akan tetapi, tekat dan kemauan yang kuat untuk melakukan perubahan, membawa eksistensi pendidikan di negara tersebut sangat menonjol.
 Bahkan, saat ini Finlandia memegang predikat sebagai negara terbaik dalam urusan pendidikan. mereka pun menduduki peringkat pertama dunia sebagai negara dengan pendidikan terbaik. Prestasi yang sangat membanggakan tersebut bukanlah sebuah keberuntungan, melainkan sebuah kesuksesan dari hasil kerja keras dan kerja cerdas negara tersebut. Upaya Finlandia dalam menyikapi problematika pendidikan penuh dengan perjuangan dan dilakukan dalam tempo yang tidak singkat.
Metode pendidikan yang dilakukan Finlandia saat ini sangat efektif contoh; semua sekolah dibebaskan dari biaya, tidak ada perbedaan dari sekolah satu dengan yang lain, semua sekolah dianggap berkualitas semua, tidak ada kesenjangan dalam pendidikan, sekolah negeri dibebaskan dari biaya apapun, sedangkan yang swasta juga diatur dengan sedemikian rupa agar tetap terjangkau, tidak ada sistem ranking, semua siswa dianggap sama pintar, semua guru dibiayai oleh pemerintah untuk meraih gelar master, pendaftaran sebagai guru diperketat dan diprioritaskan yang professional agar melahirkan generasi yang professional pula dll.
Begitupun Indonesia, seharusnya tidak mengulang atau meniru nasib Negara finlandia 40 tahun silam yang sangat kronis. Akan tetapi pemerintah Indonesia setidaknya meniru metode atau system yang saat ini berlaku di Negara tersebut untuk mewujudkan pendidikan berkualitas.
Langakah Berkualitas
Kualitas pendidikan sendiri bisa dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, pengelolaan dana pendidikan. Indonesia mengalokasikan dana untuk sektor pendidikan sebesar 20% dari APBN. Dari dana tersebut, sering kali Indonesia dalam mengalokasikan dana tidak efektif, bahkan sering terjadi kong-kalikong pada oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal dana tersebut ditujukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar, meningkatkan kesejahteraan guru, meringankan biaya pendidikan, dan perbaikan infrastruktur pendidikan. Untuk memperbaiki kualitas pendidikan, dana tersebut harus trasnparan dan harus digunakan sebagaimana mestinya.
Kedua, faktor sarana dan prasarana seperti tenaga pengajar, gedung sekolah yang layak, perpustakaan, dan fasilitas penunjang belajar lainnya yang akan membantu menciptakan pendidikan berkualitas. Namun, yang terpenting adalah kualitas kinerja pengajar.
Ketiga, pemerataan pendidikan sebagai wujud keadilan sosial harus diterapkan. Yakni,  Kualitas pendidikan yang baik harus diimbangi dengan pemerataan pendidikan di seluruh daerah agar tidak terjadi kesenjangan. Pengukuran hasil evaluasi pendidikan bisa dilakukan dengan objektif, transparan, dan profesional.
Jika semua faktor tersebut telah ditempuh dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan pendidikan di Indonesia akan melahirkan generasi berkualitas. Generasi berkualitas inilah yang akan menyelamatkan Indonesia dari jurang kehancuran. Sebab, dalam konteks persaingan global, manusia atau sumber daya manusia yang mumpunilah yang mampu bertahan di tengah arus kompetisi yang amat ketat. Wallahu a’lam bi al-shawab.
*Ketua Bidang Pemberdayaan Penulis Muda Monash School of Jurnalistik UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Koran Madura,17 Maret 2015

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply