Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Ketika KPK Tak Berdaya

Oleh: Moh Nurul Huda*
Setelah perjuangan lama KPK melawan Polri dalam pemberantasan korupsinya. Kini tiba saatnya KPK mengakui kekalahannya. Pengakuan yang diwakili Taufiqurrahman Ruki pada beberapa hari lalu, setidaknya membuat mata pedas beringas. Sebab, walaupun ada pepatah mengatakan sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Namun tindakan KPK dalam mengakui kakalahannya tersebut, memang sangat memilukan. Sehingga tak dapat dimungkiri, terbelahnya internal KPK merupakan dampak nyata yang ditimbulkan dari realitas yang terjadi.
Walaupun sudah tentu terdapat kecaman dan kekecewaan mendalam bagi khalayak umum. Namun perlu diketahui bahwa perjuangan KPK dalam pemberantasan korupsi sangat berarti bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu, realitas KPK dalam mengakui kekalahannya tersebut merupakan momok penting yang tampaknya telah diharapkan dan bahkan dicita-citakan. Alhasil, kelumpuhannya dalam upaya pemberantasan korupsi layaknya telah diamini sebagian kalangan.
Ini merupakan hal tabu yang memang sulit diterima bangsa Indonesia. Akan tetapi, harus diakui bahwa segala lapisan dalam sendi negara sedikit banyak telah terserang virus korupsi.  Sehingga tak ayal jika peperangan besar melawan KPK mulai melini ke seluruh kalangan. Terbukti dengan adanya selentingan-selentingan kriminalisasi KPK dan lain sebagainya, merupakan peperangan nyata yang telah digulirkan. Dan hasilnya, selentingan tersebut membuat mental KPK menurun dan mengakui kekalahannya.
Dan harus diakui, bahwa peperangan melawan korupsi bukanlah tugas yang hanya dibebankan kepada KPK. Namun, sudah menjadi kewajiban ketika seluruh masyarakat juga harus memeranginya. Sebab, ketika realitas yang terjadi telah menunjukkan tindakan korupsi yang dilakukan secara berjamaah.
Maka, masifnya tindakan korupsi layaknya menjadi sorotan nyata ketika KPK tak berdaya. Dan sesungguhnya, ketika asumsi di atas terjadi, maka tentu kemajuan negara tak akan pernah diwujudkan. Apalagi, sudah kita ketahui bersama bahwa tindakan korupsi berdampak pada seribu implikasi. Maka tentu, kedaulatan negara tak akan tersentuh apalagi dihadirkan. Oleh sebab itu, demi terwujudnya kedaulatan negara, maka seluruh elemen negara harus berkontribusi di dalamnya.
Terlebih dalam pemberantasan korupsi, pengelola negara harus mampu mengkoordinir bangsanya. Sebab, sebagaimana yang diungkapkan Roger Henry Soltau, bahwa pengelola negara memiliki kewenangan besar dalam mengatur kehidupan. Senada dengan itu, Harlord J Laski juga menyatakan bahwa pengelola negara memiliki kewenangan yang sangat memaksa dalam mengatur negara. Melihat fungsi negara yang sangat memaksa kepada bangsanya. Maka, jamaah dalam perlawanan korupsi harus segera dihadirkan. Mengingat KPK pada saat kekinian berada pada masa ketidak stabilan.
Kuda Lembam
            Sebagaimana yang diungkapkan Aristoteles dalam menggambarkan ketidaktabilan Atena sebagai kuda lembam. Maka sudah selayaknya jika realitas ini sama dengan kelumpuhan KPK. Mengingat Aristoteles mengatakan bahwa perlu adanya lebah penyengat untuk memberingaskan Atena. Maka tentu, realitas sama juga harus dihadirkan pada KPK. Yakni, KPK pada saat kekinian membutuhkan lebah penyengat untuk memberingaskannya kembali. Dan sudah tentu jika lebah penyengat tersebut adalah rakyat Indonesia.
Sebab, sudah selayaknya kita tak mau melihat Indonesia terkapar, terlantar, terkubur, dan bahkan hancur lebur. Oleh sebab itu, pemberingasan KPK harus segara dilakukan. Mengingat korupsi sudah berada di hulu negeri. Sebab, harus  diketahui bahwa kelumpuhan KPK merupakan tirani politik yang digelar secara nyata. Lain hal dengan realitas yang terjadi, tentu semua masyarakat sepakat jika gelar surga koruptor harus segera dilepaskan. Sehingga ironi “begal berdasi” bisa segera diatasi.
Namun sudah menjadi keniscayaan, untuk menyinergikan segala lapisan dalam melawan korupsi, tentu tak semudah membalikkan kedua tangan. Akan tetapi, diperlukan sentuhan tangan atau permaslahan dalam menyinergikannya. Sebab, Neil Smelser mengatakan, setidaknya ada enam tahap yang mampu menyatukan gerakan masyarakat. gerakan-gerakan tersebut tak lain adalah munculnya birokrasi negara yang segala lininya korupsi, transformasi konsep yang pada akhirnya melahirkan kesepahaman, kemudian ketertindasan yang terjadi secara berjamaah, selanjutnya adanya pemicu dan bahkan mobilisasi politik.

Setidaknya, idealitas yang dikatakan Neil Smalser tampaknya dapat memicu gerakan jamaah melawan korupsi. Sehingga, sangat mungkin ketika realiasi sinergi antara seluruh elemen bersatu padu –rakyat dan lembaga hukum seperti KPK Maka, sudah seharusnya jika Indonesia terentaskan dari budaya korupsi. Dan sesungguhnya inilah yang diharapkan seluruh kalangan. Semoga idealitas diatas tersebut segera diwujudkan dan membuat Indonsia lepas dari ikatan korupsi. Semoga. Wallahu a’lam bi al-sowab.
*Ketua Umum Kajian Kelompok Fakultas UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Republika, 9 Maret 2015

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply