Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Indonesia (Tidak) Membutuhkan KPK

Oleh: Irfan Sona*
Kisruh antara Polri dan KPK hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Keadaan semakin diperparah, setelah Budi Gunawan (BG) diberhentikan sementara oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kapolri. Jokowi memberhentikan Budi karena desakan dari beberapa pihak, meski pun PDI-P selaku partai pemenang pemilu 2014 sekaligus pengusung Jokowi sebagai calon presiden ketika itu tidak sepakat dengan keputusan yang diambil oleh presiden ke-7 RI tersebut.
Terlepas dari semua itu, kasus Polri dan KPK masih terus berlanjut. Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terus melawan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.  Budi seolah-olah tidak menerima putusan tersebut, apalagi harus diberhentikan dari jabatan Kapolri. Di samping itu, kubu KPK juga tidak mau tinggal diam melihat sikap yang diambil BG. KPK berjanji akan terus memantau dan menyelidiki kasus Budi sampai menemukan titik terang. Usaha KPK ini sebenaranya sudah terbuka, mengingat Kapolri yang ditunjuk  Jokowi untuk menggantikan Budi Gunawan telah menyatakan sikap akan bekerjasama dan menjalin komunikasi yang baik dengan KPK terkait aksi pemberantasan korupsi.
Hal ini tentu saja menjadi keberuntungan sekaligus keuntungan bagi KPK. Setidaknya mereka memiliki peluang besar untuk menyelidiki lebih dalam kasus dugaan korupsi yang menimpa BG. Meskipun BG sudah dimenangkan DPR dalam kasus tersebut. Akan tetapi, Komisi Pemberantasan Korupsi masih bisa mengajukan banding, dan atau menyelidi sendiri secara kelembagaan kasus itu. Di sini pula komitmen KPK akan diuji oleh masyarakat.
Mengingat selama ini KPK dianggap tidak lagi independen. Lembaga tersebut dipandang telah terkontaminasi oleh kepentingan politik. Sehingga, masyarakat mulai tidak mempercayai keberadaan KPK sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi. Ditambah lagi dengan kasus antara KPK dan Polri, semakin membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada KPK.
Oleh sebab itu, KPK harus segera berbenah diri untuk memperbaiki kinerja yang ada. Kepercayaan masyarakat yang sudah mulai luntur harus ditekankan kembali. Jangan sampai keberadaan KPK hanya menjadi lembaga yang tidak dianggap. Menginggat pentingnya KPK dalam struktur pemerintahan Negara Republik Indonesia, maka sekaranglah saatnya untuk mereka agar segera bangkit dan unjuk kebolehan. Selain itu, mereka juga harus menjadi lembaga yang Independen dan jangan sampai mau terjerumus dalam kepentingan politik. Apabila perlu, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat KPK bisa membongkar kembali kasus-kasus lama yang terkait dengan korupsi. Seperti halnya kasus century, Proyek hambalang, hingga kasus dugaan korupsi Bus Trans Jakarta.
KPK harus berani mengungkap siapa dalang dibalik semua korupsi yang menimpa Negara Indonesia ini. Sebab, sampai saat ini dalang dibalik kasus korupsi di negeri bumi pertiwi ini masih belum terbongkar. Oleh sebab itu, KPK yang notabenenya adalah lembaga Independen, tidak terikat oleh lembaga-lembaga lain harus mampu bergerak untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Jika pun belum bisa seratus persen, setidaknya meminimalisir saja.
Jika melihat peran yang dilakukan KPK saat ini, maka perlu untuk diberi apresiasi yang besar. Sebab, dengan keberadaan lembaga tersebut angka korupsi di Indonesia bisa sedikit diminimalisir. Dengan banyaknya pelaku-pelaku korupsi yang tertanggap menandakan kalau lembaga ini cukup bisa diandalkan. Apalagi jika Polri ingin ikut membantu mereka dalam menangani kasus korupsi, maka itu akan lebih baik.
KPK harus sudah mulai melupakan pernyataan pihak-pihak yang ingin menghapus lembaga tersebut dari Indonesia. Mereka harus melihat kebelakang, karena meski pun ada masyarakat yang sudah kehilangan kepercayaan pada KPK, akan tetapi masih banyak pula rakyat yang menginginkan agar lembaga tersebut tetap berdiri kokoh. Harapan tersebut tentu sebuah harapan besar dari masyarakat, mengingat satu-satunya lembaga yang konsen dalam mengangani kasus korupsi adalah KPK. Sebab, tidak ada lembaga lain yang secara khusus ditugaskan untuk mengatasi masalah korupsi.
Oleh sebab itu, KPK menjadi lembaga yang harus tetap ada, karena masih sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Tapi, tentu saja mereka harus memperbaiki kualitas pelayanan apabila masih ingin berdiri di republik ini. Akan tetapi, jika KPK tidak ingin berada di negara ini, maka mereka tidak perlu bersusah-sudah untuk memperbaiki diri.
Jangan Jadi Pengekor
Mengingat pentingnya Lembaga Pemberantasan Korupsi ini, maka mereka harus dipertahankan. Pihak-pihak terkait seperti Jokowi dan Lembaga-Lembaga Negara lainnya, bahkan masyarakat sekali pun harus ikut serta dalam mempertahankan KPK. Para penguasa negara juga harus mulai berbenah diri, dengan tidak menjadikan KPK sebagai ekor mereka. Sebagai ekor yang mudah diperintah dan disuruh semaunya. Masing-masing lembaga harus saling menghormati, tidak boleh saling mencaci maki. Mereka harus bergandengan tangan untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang ada di negeri ini.
Untuk KPK sendiri, mereka harus bisa menjadi sebuah lembaga yang benar-benar bersih. Jangan sampai mau ternodai oleh kepentingan politik yang hanya akan merugikan diri sendiri. KPK jangan sampai menjadi pengekor oleh para penguasa yang Dholim. Sudah saatnya bagi KPK untuk berani bertindak di atas kebenaran. Jangan sampai kepercayaan rakyat luntur kembali, terutama mereka yang sudah bersusah payah mempertahan KPK agar tetap ada.
Dalam menyelesaikan permasalahan atau suatu kasus, KPK diharapkan tidak tebang pilih. Jangan sampai mudah diinterpensi oleh pihak-pihak lain. Apalagi jika KPK sengaja memilih untuk ditebang. Tentu saja itu sudah melanggar kode etik KPK. Sebab, KPK dikenal sebagai lembaga anti korupsi yang akan senangtiasa bersih dalam menyelesaikan masalah. Namun, jika KPK masih tebang pilih atau justru memilih untuk ditebang, maka itu sama saja dengan lembaga lain. KPK tidak akan dianggap lagi sebagai lembaga yang bersih. Oleh sebab itu, mulailah berbenah diri dan dari awal lagi.
Salah satu ciri pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau instrospeksi diri dan memulai kembali. Kesalahan tentu tidak bisa dihindari, akan tetapi bertobat untuk memperbaiki diri akan lebih mulia. Sebab, dengan begitu, ia akan bisa menjadi diri sendiri yang tidak mudah dikibuli. Dalam hal ini, KPK harus segera bertindak dengan tetap berpegang teguh pada kode etik lembaga dan terus memperbaiki diri. Semoga KPK mampu menunjukkan eksistensinya dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di bumi pertiwi ini.

 *Direktur Lembaga Kajian Sosial, Politik, Ekonomi, dan Kebudayaan UIN Walisongo Semarang

Dimuat di Koran Wawasan, 19 Maret 2015

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply