Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Haji Lulung dan Budaya Otokritik

Oleh: irfan Jamallullail*
Akhir-akhir ini, media sosial dibumingkan dengan adanya fenomena haji lulung. Haji Lulung alias Abraham Lunggana, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus wakil ketua DPRD kota Jakarta menjadi trend topic pembicaraan di jejaring sosial, khususnya media sosial twitter. Kicauan dengan tag #SaveHajiLulung bahkan berada diurutan pertama topik popular di dunia dan digunakan lebih dari 86.000 kali.
Tagar ini dimulai setelah berita dan video yang beredar luas di media massa tentang gagalnya mediasi yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), antara Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan anggota DPRD DKI Jakarta. Seperti yang digambarkan media, mediasi tersebut berakhir ricuh dan pada akhir acara, tidak sedikit dari anggota DPRD melontarkan makian terhadap gubernur Ahok. Bahkan dalam berbagai video yang diunggah di media sosial, terlihat jelas suara perkataan kasar yang dikatakan oleh oknum yang ikut rapat tersebut.
Tentunya hal ini mempersulit DPRD dalam menyelesaikan perseturuan yang telah berlangsung dan seperti menjerumuskan diri sendiri terhadap lobang yang telah dibuat. Pasalnya, dahulu DPRD pernah menyampaikan bahwa Gubernur Ahok tidak mempunyai etika, sewenang-wenang dan masih banyak lainnya makian yang diluncurkan kepada Gubernur Ahok. Namun, ketika fakta di lapangan, sangat jelas siapa yang tidak punya etika atau tidak?
Anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam pemerintahan, sejatinya harus memiliki etika-moral yang baik. Pada dasarnya, secara tidak langsung, wakil rakyat yang berada di badan legislatif adalah orang-orang pilihan dan tentunya mempunyai kualifikasi yang mumpuni menurut masyarakat. Ingatkah waktu ketika berkampanye? Ataukah prilaku atau tindakan yang ditontonkan kepada masyarakat ketika itu apakah hanya sekedar sandiwara belaka? Dengan muka manis, dan tiba-tiba berubah derastis menjadi sosok yang baik, demi mengemis suara rakyat?
Dari sekian banyak anggota DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik, yaitu Abraham Lunggana (Haji Lulung). Penguasa pasar tanah abang ini, menjadi sorotan setelah stetment-nya pada media yang sangat kontra dan paling tidak mendukung atas kebijakan Gubernur Ahok. Politisi asli betawi ini juga sangat mengecam atas sikap Gubernur ahok yang sewenang-wenang dan tidak mentaati Undang Undang yang berlaku.
Sebenarnya, perseturuan antara Haji Lulung (Abraham Lunggana) dengan Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) telah ada sejak dulu. Yaitu ketika Pemprov Jakarta – ketika itu, Ahok masih menjadi wakil Gubernur Jakarta – mengeluarkan peraturan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Padar Tanah Abang. Alasannya, tidak lain yaitu karena jumlah PKL yang berada di Pasar tersebut telah terlalu banyak dan menjadi penyebab utama penyempitan jalan di pasar tersebut. Bahkan karena terlalu banyak pedagang yang berjualan di badan jalan, jalur jalan pun hanya menyisakan satu jalur. Akibatnya, kesemrawutan pun tidak dapat dihindarkan. Sebagai gantinya, Ahok dan Pemrov Jakarta merelokasi para PKL tersebut menjadi bertempat di Gendung G.
Peraturan ini pun tidak mulus dan mendapat halangan serta perlawanan dari sebagian PKL. Haji Lulung (Abraham Lunggana) selaku pemilik sebagian besar jasa – khusunya jasa perparkiran dan keamanan –  di Pasar Tanah abang pun ikut melawan secara tidak lngsung atas peraturan tersebut. Para pedagang beranggapan, bahwa tindakan Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasal Tanah Abang tidak barengi dengan problem solve yang efektif, tidak memperhatikan para pedagang dan hanya mementingkan estetika kota semata. Alasan lain yaitu, Gedung G pasar Tanah Abang yang disarankan Pemprov Jakarta tidak seramai dibandingkan dengan tempat lainnya. Selain itu, sebagian besar masyaraka Jakarta menggantungkan hasil pendapatannya dengan berjualan di pasar Tanah Abang. Apabila peraturan ini diteruskan, maka angka kemiskinan di kota Jakarta pun akan bertambah.  
Siapa Haji Lulung?
Sosok Abraham Lunggana alias Haji Lulung Lunggana merupakan anak dari purnawairawan TNI, (alm) Ibrahim Tjilang. Poilitisi asli betawi ini lahir di Jakarta 4 Juli 1959 atau bertepatan sehari sebelum dikeluarkannya Dekret Presiden yang berisi pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan pengganti Undang-Undang Dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD 1945. Anak ke-7 dari 11 saudara ini, diberi namaAbraham karena ayahnya ketika itu sangat mengidolakan mantan Presiden AS, Abraham Lincoln.
Perjalanan Haji lulung semasa kecil memang sungguh penuh perjuangan. Apalagi setelah ayahnya meninggal (1975), ibu Haji Lulung membagi telur menjadi 8 bagian untuk makan anaknya. Sebab dari itu, Haji Lulung keluar Sekolah Menengah Pertama (SMP)  dan lebih memilih menjadi pemulung barang bekas di sekitar Pasar Tanah Abang, demi memenuhi kebutuhan keluargannya. Karena sejak kecil telah menjalani perjalanan hidup yang pahit. Akhirnya, Haji Lulung (Abraham Lunggana) menjadi Pengusaha Sukses dan memimpin beberapa perusahan, di antaranya PT Putraja Perkasa, PT Tirta Jaya Perkasa, Kopersi Kobita, PT Tujuh Fajar Gemilang, dan PT Satu Komando Nusantara.
Karirnya di dunia politik pun meroket setelah bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Setelah menjadi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jakarta, Haji Lulung juga melanggeng sebagai wakil ketua DPRD Jakarta periode 2014-2019. Selain itu, yang menarik dari sosok Ketua Pemuda Panca Marga DKI Jakarta ini yaitu, dalam lingkungannya dia terkenal soeorang filantrofis dan peduli pendidikan agama. Bahkan kabar burung mengatakan bahwa, Haji Lulung mendirikan taman pendidikan agama di setiap RW di kota Jakarta.
Otokritik Masyarakat
Otokritik pada dasarnya merupakan suatu upaya untuk melakukan perubahan dalam suatu komunitas masyarakat, keluarga, golongan, organisasi atau lembaga dengan melakukan kritik yang dilakukan oleh anggota dari komunitas itu sendiri. (Ammar: 2007)  Dalam hal ini, dikaitkan dengan kicauan yang dilakukan oleh masyarakat di media sosial. Mesikpun bentuk kritik tersebut dalam bentuk sindiran, akan tetapi dapat menjadi suatu masukan yang berarti bagi yang berkaitan. Karena sejatinya, tujuan otokritik yaitu bukan untuk menurunkan citra ataupun menjutahkannya, akan tetapi untuk membuat suatu teamwork yang solid dan terarah.   
Pada akhirnya, budaya otokritik akan dapat berjalan sebagaimana mestinya jika diberi ruang dan ditempatkan pada tempat yang semestinya, sehingga pada gilirannya akan melahirkan kondisi yang konstrukti bagi perjalanan sebuah pemerintahan. Otokritik akan dapat berjalan efektif bila setiap elemen menyadari dan memiliki sikap mental untuk dapat menerima kritik dan melakukan koreksi yang dilakukan dengan jujur dan santun
Sejalan dengan hal ini, hadis rosulallah dapat dijadikan sebagai sandaran dalam membumikan budaya otokritik dalam suatu organisasi atau pun pemrintahan. Rosulallah bersabda yang kurang lebih intinya, jika kita ingin memuji sesorang, maka pujilah orang tersebut pada saat orang yang bersangkutan tidak dihadapan orang yang memujinya. Tetapi, jika kita ingin mengkritik sesorang, maka lakukanlah krtik tersebut pada saat kita sedang berhadapan orang yang bersangkutan. Wallahu ‘alam bi al-showab

 Peneliti di Lembaga International Research and Islamic Studies (IRIS) UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Koran Wawasan, 16 Maret 2015

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply