Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Madrasah Bukan Anak Tiri

Oleh: Farha Biqismah*
Beberapa hari yang lalu, sejumlah media masa mengabarkan bahwa pemerintah Jawa Tengah dianggap telah mendiskriminasi salah satu wajah lembaga pendidikan Indonesia, yakni madrasah. Kasus ini dialami oleh Madrash Ibtida’iyyah (MI) Al-Bidayah di desa Candi, MI Wonokasih jambu, dan MI Kalirejo Ungaran Timur. pasalnya, anak didik dari ketiga madrasah tersebut yang telah menyabet juara pertama dalam ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat kabupaten, tidak bisa melanjutkan perjuangannya di tingkat Provinsi.
Dengan penuh kekecewaan, pihak madrasah mengajukan protes terhadap panitia penyelenggara OSN tersebut. Namun, protes mereka ditanggapi dengan santai oleh pihak panitia, panitia memberikan pengertian bahwa peraturan yang ditetapkan adalah lembaga pendidikan madrasah tidak bisa mewakili lomba kejuaraan di tingkat provinsi. Hanya Sekolah Dasar Negri (SDN) lah yang bisa mewakili kabupaten ke tingkat selanjutnya. Jelas, hal ini membuat pihak madrasah merasa geram dan kecewa. Sebab, panitia tidak mencantumkan ketetapan tersebut di awal perlombaan.
Kejadian seperti itu, sangat disayangkan. Seharusnya, pemerintah mendukung peserta didik yang berprestasi, tanpa memandang latar belakangnya, baik dari madrasah ataupun  sekoalah negri. Sebab, madrasah juga merupakan lembaga pendidikan di Indonesia yang diakui keberadaanya. Sejauh ini, pemerintah Indoensia masih menomor duakan madrasah. Baik dalam hal peningkatan prestasi, alokasi dana, sarana prasarana, dan sebagainya. Hal ini diperkuat dengan penuturan Nur Said selaku anggota komisi B DPRD Semarang, ia menyatakan bahwa alokasi dana sarana prasarana untuk madrasah  juga telah didiskriminasi. Sebab itulah, madrasah di tanah air lebih banyak mengeluarkan dana pribadi untuk memenuhi semua kebutuhan madrasahnya.
Meskipun demikian, masih ada beberapa madrasah yang uang SPP siswanya tidak lebih mahal dibanding sekolah negri. Oleh karena itu, seringkali madrasah-madrasah di Indonesia tidak memiliki sarana prasarana yang baik untuk menunjang pembelajarannya. Akhirnya, gaji guru pun terkena imbasnya. Gaji antara guru madrasah dan guru sekolah negri memilki selisih yang tidak sedikit. Ini merupakan dampak dari alokasi dana pemerintah bagi madrasah yang tidak sesuai porsi.
Selain mendapat diskriminasi dari pemerintah, madrasah juga dipandang sebelah mata oleh masyarakat umum. Madrasah dinilai tidak mampu menghasilkan lulusan yang berkompeten. Sebab, pembelajaran madrasah dianggap tidak fokus. Jadi, ilmu yang dipelari pun lebih banyak, sehingga untuk mencapai hasil yang maksimal sangat sulit. Padahal, dengan adanya muatan pelajaran agama yang lebih banyak merupakan nilai plus bagi mereka. Tujuannya adalah menciptakan generasi bangsa yang tidak hanya memliki kecerdasan intelektual saja, namun juga memiliki kecerdasan spiritual.
Selain itu, lulusan madrasah juga dianggap sulit mendapatkan pekerjaan. Padahal, tida sedikit dari alumni madrasah dan pondok pesantren yang memliki karir lebih baik dibanding lulusan sekolah negri. Memang, untuk menjadi karyawan peluang bagi mereka agak sulit. Namun, dalam hal kepemimpinan, perpolitikan, penceramah, dsb. Lulusan madrasah bisa diandalkan. Seperti, Mantan Presiden Abdul Rahman Wahid, atau yang sering disapa Gus Dur. Kemudian, mentri BUMN, yakni Dakhlan Iskan dan masih banayk lagi.
Pemerintah seharusnya mampu merangkul semua lembaga pendidikan di negri ini dengan adil. Adil di sisni, diharapkan kejadian seperti yang dialami oleh ketiga MI tersebut tidak kembali terjadi di masa yang akan datang. Kemudian, alokasi anggaran dana bagi semua lembaga pendidikan di Indoensia harus diberikan sesuai porsinya. Tanpa ada pendiskriminasian terhadap salah satu dari lembaga pendidikan di Indonesia. Pemerintah seharusnya mendukung semua peserta didik yang berpotensi tanpa pandang bulu. Bukan malah “membegal” potensi generasi yang berpotensial tersebut. Sebab, merekalah kunci kemajuan negara ini untuk masa yang akan datang. Wallahu’alam bi as-shawaab.
*Sekertaris II Himpunan Mahasiswa Jurusan Tafsir Hadits (HMJ TH) di Fakultas Ushuluddin UIN Walisongo Semarang dan Alumni Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) Kajen-Pati
Dimuat di Jateng Pos, 21 Maret 2015

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply