Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Berjamaah Memberantas Begal

Oleh: Mokhamad Abdul Aziz*
Kejahatan begal motor yang belakangan marak terjadi membuat masyarakat resah. Begal menjadi momok yang sangat meresahkan masyarakat. Para pengendara motor yang kerap pulang malam harus selalu waspada lantaran intaian para penjarah motor. Meski pihak berwajib kini semakin giat melakukan pengawasan, namun mayarakat tetap diharapkan dapat turut serta dalam membasmi begal. Masyarakat pun merespon ancaman begal ini dengan beragam cara, mulai dari membicarakannya di warung-warung sampai media sosial. Salah satu solusi yang belum lama ini dicetuskan oleh netizen, khususnya para pengguna Twitter adalah gerakan #PulangKonvoi.
Hashtag #PulangKonvoi sendiri pertama kali diramaikan oleh akun @PulangKonvoi. Gerakan ini ini mengajak para pengendara motor yang selalu pulang malam untuk saling memberi informasi dan mengatur jadwal pulang bersama bagi yang memiliki tujuan serupa. Tentu saja ini menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari pembegalan. Ya, apapun ketika dilakukan dengan berjamaah akan menghasilkan sesuatu yang besar, termasuk kejahatan itu sendiri. Gerakan #PulangKonvoi ini menjadi awal yang baik untuk masyarakat kita dalam membangun jamaah demi menumpas kejahatan dan mewujudkan keamanan dan kedamaian.
Tidak mau ketinggalan, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa bahkan mengajak alim ulama’, ustadz maupun ustadzah untuk 'berjihad' bersama kepolisian dan juga pemerintah daerah, demi mencegah aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan atau begal. Menurutnya, pelaku pembegalan yang saat ini marak terjadi di sejumlah wilayah rata-rata adalah anak-anak remaja. Kondisi tersebut cukup memprihatinkan. Karena itu, ustadz dan ustadzah harus berperan menyelamatkan anak-anak dari kejahatan narkoba dan tindak kekerasan lainnya (Republika, 2 Maret 2015).
Kehadiran Negara
Pernyataan Khofifah tersebut belakangan justru menuai tanggapan beragam dari masyarakat. Di satu sisi, ada yang sepakat dan mendukung pernyataan tersebut, karena ini menyangkut kepentingat umat dan bangsa. Namun, di sisi lain juga ada pihak yang justru mempertanyakan penyataan itu; dimanakah negara? Bukannya negara berkewajiban memberikan rasa aman kepada masyarakat? Pertanyaan ini wajar, karena selama ini keseriusan pemerintah, dalam hal ini kepolisian dalam memberantas begal dirasa masih kurang. Sehingga, harus dimulai dari negara terlebih dahulu.
Bangsa ini seakan tidak memiliki arah, ketika begitu banyak kejahatan yang beragam terus saja terjadi. Di saat rakyat membutuhkan, negara tidak hadir. Terpaksa, aksi main hakim sendiri, sebagaimana yang terjadi belakangan ini, menjadi jurus ampuh, yang diharapkan, setidaknya, bisa meredam maraknya aksi begal. Sebut saja, seorang dari empat pelaku begal sepeda motor tewas dibakar massa setelah tertangkap warga di Jalan Masjid Baiturrahim RT 02/RW 03 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (24/2/2015). Di beberapa daerah lain juga terdapat aksi yang sama.
Tewasnya beberapa pembegal di tangan warga masyarakat mengindikasikan bahwa negara tidak mampu melindungi hak hidup manusia di depan hukum. Padahal, Indonesia sebagai negara hukum memiliki aturan yang harus dijalankan dan dipatuh-taati oleh seluruh warga negara. Negara yang mestinya menjamin kehadiran hukum, ternyata justru absen.
Untuk memberantas suatu kejahatan yang sudah sangat sistematis dan masif, kehadiran negara sangat diperlukan. Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus menyadari dan melakukan upaya serius dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan berkewajiban mendorong pemerintahannya untuk memberantas begal. Lewat kepolisian RI, Jokowi semestinya mendorong institusi Polri agar serius melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus begal, sampai ke akar-akarnya.
Selain itu, melihat salah satu pemicu aksi begal ini adalah ketiadaan penerangan di jalan-jalan yang rawan terjadi pembegalan, maka pemerintah harus responsif terhadap masalah itu, dengan cara memberikan penerangan yang cukup di tempat tersebut. Bilamana dirasa kepolisian perlu menjaga tempat-tempat yang dianggap rawan aksi pembegala, kenapa tidak. Lembaga kepolisian yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat, sebagaimana filosofi yang terlambangkan dalam logo Polri. Jika negara hadir berperan, pemberantasan begal akan lebih mudah dilakukan. Namun, jika ternyata absen, yang terjadi adalah sebaliknya.
Dalam konteks ini, jangan sampai anak-cucu kita nanti hanya bisa meratapi kegagalan negara dalam mengatasi dan memberantas kejahatan begal. Sudah cukup mereka meratapi cerita yang menyebutkan banyaknya “begal” yang sulit dimatikan, yang mereka telah tinggal di istana, senayan, dan tempat-tempat lain penguasa negeri. Harapan rakyat Indonesia, tentu semua begal bisa diberantas, baik yang bersenjata parang, pisau, senapan, maupun dasi dan jas kehormatan. Setidaknya, dimulai dari memberantas “begal kampungan” akan menjadi pelecut neger ini untuk menumpas seluruh begal di negeri ini.

Begitulah fungsi negara. Jika negara telah berfungsi dengan baik, maka masyarakatpun akan sangat senang diajak apapun, termasuk memberantas begal. Dengan berjamaah, setidaknya kita berharap bahwa begal bisa diberantas habis dari bumi Indonesia. Karena sesungguhnya kekuatan jamaah itu sangat luar biasa. Jika seseorang melakukan shalat berjamaah pahalanya akan dilipatgandakan 27 derajat, maka kita akan mendapatkan hasil yang berlipat-lipat ketika berjamaah (baca: bersama-sama) dalam kehidupan nyata. Termasuk berjamaah dalam memberantas begal. Wallahu a’lam bi al-shawaab.
*Direktur Eksekutif Monash Institute, Peneliti di Center for Demcracy and Religious Studies (CDRS) UIN Walisongo Semarang.

Dimuat di Radar Bangka, 12 Maret 2015 
(http://www.radarbangka.co.id/rubrik/detail/persepktif/10951/berjamaah-memberantas-begal.html)

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply