Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Pacu Perempuan Berpolitik

Oleh : Mokhamad Abdul Aziz*
Menarik sekali membaca tulisan Susi Wulandari berjudul ”Menjaga Kehormatan Melalui Busana”.(Suara Merdeka, 09/01/2013). Tulisan tersebut dilatarbelakangi oleh kebijakan larangan duduk mengangkang saat berboncengan bagi kaum hawa yang dikeluarkan Pemkot Lhokseumawe.
 Namun, penulis memandang seolah-olah  perempuan yang disalahkan dalam konteks ini, dan di akhir tulisan, penulis memberikan rekomendasi agar kaum hawa menggunakan busana yang baik untuk menjaga kehormatannya.
Meski tujuan Pemkot Lhokseumawe baik, kebijakan ini di satu sisi memang membuat perempuan geram, karena cenderung tak memperhatikan keselamatan perempuan saat membonceng (seperti yang dijelaskan Susi). Kebijakan yang bias gender seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa waktu lalu, kita juga sempat digegerkan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka Belitung yang melarang perempuan keluar malam. Hal ini disebabkan oleh maraknya kasus prostitusi. Memang pada dasarnya kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kaum hawa. Namun, terkadang kelewatan dan terlihat ada bias gender di dalamnya.
Inilah yang perlu kita cermati, terutama perempuan. Memang ada yang salah dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tersebut. Bahkan, bukan tidak mungkin kebijakan yang serupa akan kembali dikeluarkan di daerah lain. Kebijakan-kebijakan tersebut bisa muncul karena tidak ada andil perempuan dalam proses pembuatannya. Dengan kata lain, perempuan perlu melibatkan diri dalam pembuatan kebijakan, agar ketika dikeluarkan, kebijakan itu tidak terlihat lucu dan bias gender. Bahasa jujurnya, perempuan harus berpolitik. Tanpa perempuan, tentu politik akan diskriminatif,  jika para pembuat kebijkannya tidak peka terhadap kebutuhan kaum hawa.
Meski perempuan saat ini telah banyak berkecimpung dalam dunia politik (dibanding beberapa tahun yang lalu). Namun, perannya tidak begitu kelihatan. Bahkan, banyak perempuan yang ikut-ikutan terlibat dalam kasus korupsi, seperti Angelina Sondakh, Wa Ode Nurhayati, Nunun Nurbaeti, Neneng Sri Wahyuni, Mindo Rosalina Manulang, dan lain sebagainya. Itu artinya, politisi perempuan belum tampak memberikan efek yang signifikan dalam konteks perpolitikan Indonesia.
Oleh sebab itu, perlu kesadaran kolektif dari para perempuan untuk masuk ke dalam pusaran politik dan ”bermain” di dalamnya. Tak bermaksud mendikotomikan, namun sampai saat ini adalah politik lebih identik dengan laki-laki. Pandangan ini bermula ketika politik dimaknai sebagai perebutan kekuasaan, sehingga politik identik dengan kekerasan yang kejam dan kotor. Pandangan ini sejalan dengan pendapat Hans J Morgenthau, dalam Political Among Nations yang menuliskan, ”politik merupakan perjuangan menuju kekuasaan”. Pemaknaan politik yang kejam itulah yang kemudian melahirkan anggapan bahwa laki-laki lah yang dirasa mampu berpolitik. Dengan begitu, perempuan akan ketakutan untuk bersaing dalam demokrasi. Jika ini dibiarkan, maka tujuan demokrasi akan tercederai.
Kurang Berhasrat
Islam sebenarnya telah mengajarkan bagaimana perempuan berpolitik. Dalam Alquran dikisahkan, Ratu Bilqis mempunyai kerajaan yang gemah ripah loh jinawe, karena ia sangat bijaksana. Seharusnya, perempuan bisa menjadikan Bilqis sebagai idola untuk mengurus dan mengatur rakyat.
Kenapa mengurusi dan mengatur? Dalam terminologi Islam, politik berasal dari bahasa Arab siyasah, yang bermakna mengurusi. Dari pengertian itu, dapat dipahami bahwa politik berkaitan erat dengan kegiatan pengaturan, pengurusan, dan pemeliharan berbagai urusan kemasyarakatan. Tentu saja tidak ada masalah jika perempuan ikut terlibat dalam kegiatan politik. Selain karena memahami politik yang salah sebagaimana dijelasakan di atas, mayoritas perempuan saat ini juga kurang memiliki hasrat untuk terjun dalam dunia politik. Ada beberapa hal yang menyebabkan hal itu.
Pertama, biaya politik yang tinggi. Di Indonesia, pada umumnya tanggung jawab  mencari nafkah dibebankan kepada laki-laki, sehingga muncul perasaan bahwa laki-laki lah yang mempunyai hak penuh dalam pengusaan harta kekayaan tersebut. Di sisi lain, kerja keras perempuan di wilayah domestik, sering dianggap tidak memiliki wewenang apa-apa dalam pengurusan kekayaan, karena menganggap itu bukan pekerjaan, tetapi dipandang sebagai kodrat perempuan. Inilah pandangan masyarakat materialistik. Padahal, perempuan dalam rumah tangga harus ekstra keras untuk menyelesaiakan pekerjaan domestik. Tentunya hal ini sangat menghambat perjalanan perempuan untuk berpolitik.
Kedua, perempuan masih terbelenggu oleh kultur patriarkat, yaitu suatu kebudayaan yang mengistimewakan peran laki-laki. Hal ini disebabkan oleh kekuatan laki-laki yang dianggap lebih besar, sehingga pada praktiknya, banyak perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan. Sebut saja, perbedaan gaji yang diterima antara laki-laki dan perempuan dari perusahaan. Biasanya gaji laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan.
Ketiga, pemahaman agama yang parsial. Dalam konteks Islam, seringkali teks-teks keagamaan dianggap melarang perempuan untuk berpolitik. Misalnya saja hadis: ”Suatu kaum tidak akan bahagia apabila menyerahkan kepemimpinan kepada wanita.”  (hadis riwayat Bukhari). Padahal hadis itu, berdasarkan asbabul wurud-nya, sama sekali tidak relevan jika diterapkan secara tekstual untuk konteks kekinian dan kedisinian.
Dalam Alquran, Allah telah berfirman bahwa ”laki-laki adalah pakaian bagi perempuan, dan perempuan adalah pakaian bagi laki-laki”. Dari situ bisa dipahami bahwa interaksi antara perempuan dan laki-laki kemitraan, bukan bottom-up.
Dalam ayat yang lain juga telah disebutkan bahwa yang dipandang di sisi Allah adalah ketakwaannya, buka yang lain. Oleh sebab itu, perlu pemahaman kontekstual untuk disesuaikan dengan konteks sekarang. Apa pun alasannya, perempuan mau tidak mau harus terjun dalam dunia politik untuk ikut dalam menentukan kebijakan.  (24)
-- Mokhamad Abdul Aziz, peserta School of Gender and Political Islam, mahasiswa IAIN Walisongo.


About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply