Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Membaca Status Perempuan

Oleh: Nurrotun Nikmah*
            Wacana kesetaraan gender dan emansipasi wanita telah lama didengungkan. Hingga saat inipun masalah gender masih menjadi grandtheme dalam acara seminar-seminardan diskusi keperempuanan. Tidak bisa dipungkiribahwa isu-isu yang berkembang akan semakin luas. Atau bahkan hanya berkutat seputar hal yang itu-itu saja. Dan Seolah-olah tidak akan menemui titik jika terus dibahas.
            Ini bisa diartikan bahwa masih banyak halyang perlu dipahami bersama baik dari kaum perempuan sendiri, kaum laki-laki dan juga masyarakat pada umumnya. Agar apa yang disampaikan, bisa terimplementasikan dengan baik.   Pada hakikatnya adanya emansipasi dan kesetaraan gender tidak lain adalah menuntut kesetaraan hak dalam peran dan fungsi perempuan sebagai bagian dari masyarakat. Hal ini dilatarbelakangi adanya budaya patriarkhi yang masih sangat kental dan mengakar di Negara kita. Sehingga dalam beberapa hal perempuan masih dianggap sebagai The Second Human, Sub Ordinat, Konco Wingking dan lain-lain.
            Padahal perempuan juga memiliki hak yang sama dalam mengaktualisasikan dirinya sebagaimana laki-laki. Dengan adanya berbagai gerakan yang memperjuangkan hak wanita untuk setara dengan kaum laki-laki, hal ini menjadi polemik tersendiri bagi kaum perempuan untuk maju serta memaksimalkan perannya masing-masing. Karena hingga saat inipun, masih banyak yang tidak tahu bahkan tidak paham apa yang telah diperjuangkan bagi kaum hawa.
            Sejatinya tuntutan kesetaraan ini bukanlah upaya untuk menyamakan perempuan dengan kaum laki-laki. Karena suka ataupun tidak suka, perempuan dan laki-laki tidaklah sama. Mereka memiliki perbedaan baik dari segi biologis maupun psikis. Dari segi biologis, perempuan memiliki fitrah yaitu mengandung, melahirkan, serta menyusui. Sedangkan dari segi psikis perempuan memiliki sifat keibuan dan juga perasaan yang lebih mendalam.
            Ketiga fitrah diataslah yang tidak diberikan kepada kaum laki-laki. Ini merupakan anugerah yang diberikan sang Maha Pencipta, karena dengan begitu justru perempuan memiliki kesempatan untuk mengambil peran lebih banyak. Selain berperan lebih besar dalam domestik, perempuan juga bisa mengembangkan potensi yang dimilikinya dalam peran publik. Dalam bukunya, Yusuf Qardhawi menyebutkan bahwa wanita memiliki peran sebagai manusia, sebagai wanita, sebagai anak, sebagai istri, sebagai ibu, dan sebagai anggota masyarakat. (Qardhawi, 2005).
            Secara otomatis peran domestik akan dan telah di praktikkan perempuan saat menjadi ibu rumah tangga, namun tak banyak yang berkiprah dalam peran publik, lebih-lebih dalam dunia politik. Sebagai contoh, Ibu Megawati Soekarno Putri adalah presiden kelima, merupakanperempuan pertama yang menjadi presiden. Tentu hal ini akan menjadi sejarah tersendiri bagi kaum hawa. Akan tetapi, hal ini tidaklah penting jika hanya menjadi sejarah yang telah berlalu, tanpa diikuti tindakan yang postitif yang pernah ditorehkan beliau.
            Seiring berjalannya waktu, peran perempuan sudah meningkat dari ranah domestik ke ranah publik. Perempuan sudah bisa menunjukkan kemampuannya dan ikut andil dalam peran sosial.Sebagaimana contoh diatas, dan juga beberapa nama perempuan yang ikut masuk dalam lembaga legislatif. Dengan begitu, bukan berarti keseataraan gender telah berakhir. Sebaliknya, harus diperbaharui jika itu memang salah, diluruskan jika itu memang kurang tepat.
 Wanita sebagai pemimpin
            Dalam sebuah hadis Nabi menyebutkan “Sesungguhnya setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan adalah seorang pemimpin”. Kiranya hadis ini tidak berlebihan. Seorang muslim harus menjadi imam atau pemimpin bagi dirinya sendiri, dengan begitu ia bisa memimpin orang lain. Dalam rumah tanggapun, seorang perempuan tetaplah menjadi pemimpin namun bukan kepala keluarga, karena selama sang suami masih hidup.
            Dipungkiri ataupun tidak, perempuan memiliki beban ganda dalam menjalani perannya. Baik sebagai manusia yang memiliki fitrah alami sebagai perempuan maupun sebagai anggota masyarakat dalam menjalankan peran sosialnya.
            Secara biologis perempuan sangat berbeda dengan laki-laki, baik dari bentuk fisik dan psikis. Untuk itu terkadang perempuan harus benar-benar bisa membagi waktu dalam menjalankan tugasnya. Terlebih jika ia memiliki status sosial yang sangat penting. Tentu saja waktunya akan terbagi untuk beberapa hal.
            Bukan bermaksud mengunggul-unggulkan perempuan, namun inilah sebagian fakta yang terjadi di masyarakat. Perempuan boleh saja terjun dalam dunia publik seperti terjun dalam dunia sosial, politik, ekonomi. Namun, perempuan memiliki tugas mulia. Yaitu mencetak generasi kader bangsa yang berkualitas. Inilah mengapa ada perkataan bahwa ”Perempuan adalah tiang Negara”. Ini tidaklah berlebihan, jika kita cermati bahwa perempuan sangat berpengaruh dalam mengurus anak-anaknya untuk menjadi orang yang baik, berbudi, berakhlak, dan memiliki kualitas keimanan yang tinggi. Jadi, baik buruk generasi yang akan datang, bergantung besar pada bagaimana perempuan menjalankan perannya dalam rumah tangganya.
*Ketua KPHATI Korkom Walisongo Semarang Periode 2012-2013

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply