Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Berharap Kicauan Andi

Setelah sekitar sepuluh bulan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Alfian Mallarangeng—tepatnya setelah keluar surat bernomor 4569/01-23.12.2012 tanggal 3 Desember 2012 lalu—akhirnya resmi ditahan pada Kamis (17/10) lalu. Andi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah (P3SON) Hambalang, Bogor beberapa waktu lalu. Masih segar dalam ingatan ketika Andi langsung mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan juga sebagai Sekretaris Dewan Pembina dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat pasca penetepannya sebagai terlangka oleh KPK kala itu. Andi, pada saat itu, mengatakan siap berkerja sama penuh dalam proses hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang yang diduga merugikan negara sampai treliunan rupiah itu.
Setelah sekian lama menunggu, publik akhirnya berharap kepada Andi agar segera membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebab, dia diyakini mengetahui betul bagaimana alur sekaligus pelaku yang terlibat dalam kasus Hambalang. Bagiamanapun kicauan Andi anti, yang pasti kita berharap ia berani mengungkap semuanya. Jangan sampai ada ketakutan-ketakutan yang justru akan mengaburkan proses hukum yang berjalan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Andi merupakan anak emas dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, pada Kongres Partai Demokrat Bandung dulu, Andilah yang sebenarnya diharapkan oleh SBY menjadi ketua umum, bukan Anas Urbaningrum.
“Mengadili” Kongres PD
Menarik sekali ketika mengingat kembali bagaimana persaingan sengit yang terjadi pada Kongres Partai Demokrat di Bandung Mei 2010 lalu. Seperti diketahui dalam kongres tersebut, ada tiga kandidat yang maju untuk memperebutkan calon ketua umum PD. Ketiga kandidat itu adalah Andi Mallarangeng yang akhirnya mendapat 84 suara, Anas Urbaningrum yang mendapat 280 suara dan akhirnya menjadi ketua umum PD, dan Marzuki Alie yang mendapat 248 suara. Dari ketiga calon itu, kini semua telah menjadi tersangka korupsi, kecuali Marzuki Ali (yang belum). Itu artinya, KPK kini sedang “mengadili” kongres PD di bandung tersebut.
Salah satu rival Andi di Kongres PD Bandung, Marzuki Ali (Ketua DPR), berkomentar setelah akhirnya KPK resmi menahan Andi Mallarangeng beberapa hari lalu. Menurut Ali, Partai Demokrat merasa “teraniaya” dan tersandra dengan berlarut-larutnya penanganan kasus Hambalang. Dengan penahanan Andi, diharapkan kasus tersebut dapat segera disidangkan dan dituntaskan. (Wawasan, 18/10/2013). Saat ini, Marzuki Ali memang satu-satunya kandidat yang yang belum berurusan dengan KPK. Namun bukan tidak mungkin hal itu akan bertahan lama. Sebab, tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di hari esok. Bisa saja, Andi Mallarangeng (dan Anas Urbaningrum) mengungkap semua “transaksi” yang terjadi pada waktu itu, termasuk mengungkap keterlibatan Marzuki Ali dalam kasus-kasus yang sekarang ini sedang berjalan.
Kemungkinan ini diperkuat oleh kicauan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang berpendapat bahwa uang hasil korupsi Hambalang juga mengalir ke Kongres 2010 tersebut. Apapun yang terjadi, yang diharapkan publik adalah kejujuran dari masing-masing yang bersangkutan ketika memberikan kesaksian di KPK. Sehingga, harapannya semua akan selesai dengan tidak ada yang dirugikan satupun.
Pertarungan Dua Kubu
Namun, jika kita amati sekarang ini, yang akan bertarung adalah Andi dan Anas. Sebab, mereka berdua lah yang telah menjadi tersangka. Memang kecil kemungkinan Andi Mallarangeng akan mengungkap kasus-kasus yang berhubungan dengan SBY dan ‘anak buahnya’ yang diduga juga terlibat dalam beberapa kasus yang sedang berjalan saat ini. Sebab, sebagaimana yang dijalaskan di awal, bahwa SBY merupakan orang terdekat Andi. Namun, keberadaan Anas sebagai tersangka KPK tentu akan berdampak sengit. Bagaimana bisa?
Ya, ini adalah pertarungan dua kubu besar di tubuh Partai Demokrat, yaitu kubu Cikeas dan kubu Anas. Andi kemungkinan akan membuka semua yang berhubungan dengan Anas Urbaningrum. Sebaliknya, Anas tentu tidak tinggal diam. Ia akan “membabat” habis kubu Cikeas dengan persaksiannya di KPK nanti. Tidak cuma Anas tentunya, para loyalis Anas juga akan memberikan kesaksiannya terkait dengan kasus Hambalang itu. Salah satu yang dipanggil KPK adalah Tridianto, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap. Tridianto selama ini dikenal sebagai salah satu “pengikut” Anas yang paling setia. Hal ini terbukti beberapa waktu lalu setelah Anas mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Tridianto juga mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum DPC PD Kabupaten Cilacap.
Oleh sebab itu, keberadaan dua kubu ini diharapakan justru akan bisa membuka selebar-lebarnya kasus Hambalang yang selama ini selalu menghiasi berita di media massa. Publik sangat berharap, semua yang terlibat dalam kasus Hambalang tidak ada yang berusaha mentupi fakta yang sebenarnya. Sebab, hal itulah yang akan sedikit membuat masyarakat tidak terlalu membenci mereka di kemudian hari.
Dalam konteks ini, budaya malu menjadi sangat penting. Jika mereka yang terlibat telah merasa malu, karena telah menghianati rakyat, maka seharusnya mereka berusaha menebus dosa-dosanya dengan mengungkapkan kasus itu secara jujur dan terbuka di Pengadilan dengan sebenar-benarnya, tanpa dibuat-buat sedikitpun. Memang hal itu sulit dilakukan. Namun, jika mereka tidak ingin memperparah kerusakan bangsa ini, maka hal itu harus dilakukan.

Andi Alfian Mallarangeng yang sejak awal mengatakan akan berkerja sama penuh dalam penyelesaian proses hukum kasus Hambalang, harus membuktiknnya janjinya. Bahkan, yang berkaitan dengan SBY dan loyalisnya pun, seharusnya Andi ungkapkan jika memang mereka ikut terlibat dalam kasus tersebut. Dengan demikian, Andi akan sedikit mengobati rasa sakit hati masyarakat terhadapnya. Semoga kicauan Andi membuka semuanya. Wallahu a’lam bi al-shawaab.
*Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Dakwah Walisongo Semarang, Pengajar di Monash Institute.
Koran Wawasan, 21 Oktober 2013
(http://issuu.com/koranpagiwawasan/docs/wawasan_20131021/4)

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply