Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Membangun (Kembali) Toleransi Bernegara

Oleh: Mokhamad Abdul Aziz
Peneliti di Monash Institute Semarang.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan dominan untuk meningkatkan kerukunan antarumat beragama dan proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 di berbagai daerah di Tanah Air. Harapan itu disampaikan Kepala Negara saat menerima Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang dipimpin Ketua Umum Ma'ruf Amin, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana diberitakan harian ini, Kamis (4/4).(Jurnal Nasional, 6 April 2013).
Pesan tersebut tentu saja menjadi pengingat bagi kita semua yang hidup dalam negara multi agama ini. Dulu, Indonesia dikenal dengan negara yang menjunjung tinggi toleransi. Sebab, Indonesia dipandang memiliki nilai-nilai toleransi yang sangat tinggi dengan keadaan bangsa yang beranekaragam, baik dari agama, budaya, suku, maupun ras. Namun, “gelar” itu tampaknya saat ini mulai dipertanyakan. Beberapa waktu yang lalu misalnya, kita dapat mengikuti berita tidak nyaman tentang pembongkaran sebuah rumah ibadah di Bekasi yang disebutkan belum memiliki izin pembangunan.
Padahal, tendensi yang harus dikedepankan adalah kebebasan beragama. Indonesia membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa pun menganut dan melaksanakan kepercayaan yang dianutnya, tidak menutup peluang atau bahkan mempersulitnya. Dalam konteks ini, perlu adanya sosialisai yang intens dari pemerintah, baik pusat maupu  daerah.
Masih ingat tentang rumah ibadah Ahmadiyah yang dirusak dan dihancurkan oleh FPI (Forum Pembela Islam) pada saat malam takbiran di akhir tahun lalu, di Bandung? Ya, bagaimana pun alasannya, hal itu tidak bisa dibenarkan. Ibu Pertiwi tidak menginginkan adanya kekerasan di negerinya. Yang menjadi cita-cita dan harapan adalah hidup rukun, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
Teringat dengan statement KH. Hasyim Muzadi, Mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) bahwa Indonesia merupakan negara paling toleran jika dibanding negara-negara lain di dunia. Pendapat ini muncul ketika banyak kritik yang tertuju kepada rakyat Indonesia, khususnya Umat Islam yang dianggap tidak toleran. Dengan argumen yang menggambarkan ketidakbenaran tudingan tersebut, Hasyim mendapat dukungan dari banyak pihak terkait statemennya itu.
Slogan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi simbol dan alat pemersatu rakyat Indonesia, yang mempunyai latar belakang berbeda, baik berbeda suku, agama, ras, maupun adat (SARA) kini dipertanyakan. Tampaknya kesadaran masyarakat akan pentingnya Slogan tersbut kian hilang. Tak hayal kekerasan dan sikap intoleransi masyarakat semakin menjadi-jadi. Dalam hal ini, pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab adanya intoleransi di mana-mana, saat ini juga harus segera bertindak. Sebab, jika pemerintah tak acuh dengan masalah-masalah intoleransi, maka negeri ini akan benar-banar menjadi negara gagal yang selalu berkonflik.
Dimanakah Tasamuh dalam “Islam”?
Tak bisa dipungkiri, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Tentunya, yang mengaku Islam seharusnya memahami ajaran tasamuh (toleransi) dalam Islam. Namun, masih ingatkah dengan kekerasan pembakaran dusun penganut Syiah di Sampang Agustus tahun lalu dan kasus-kasus Ahmadiyah? Jelas, hal itu merupakan intoleransi di kubu yang mengaku dirinya “Islam”.
Tak berhenti di situ, kali ini yang menjadi target adalah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jema’at Setu di Jalan MT Haryono Gang Wiryo, Rt 05/02 Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dibongkar oleh Satpol PP Pemkot Bekasi. Dengan alasan pembangunan gedung ibadah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 1996 tentang Izin Mendirikan Bangunan Pasal 8 ayat 1 huruf C, maka Pemkot Bekasi melakukan pembongkaran bangunan Rumah Ibadah HKBP Setu. Bangunan yang selama ini dipakai untuk beribadah oleh jemaat HKBP di Setu, sudah didirikan tahun 1999 dan memiliki 185 Kepala Keluarga atau 627 jiwa.
Dalam hal mencari apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Pelbagai elemen masyarakat tentunya akan saling lempar dan selalu mencari argumen pembenaran, bajkan menyalahkan pihak lain. Namun, terlepas dari semua itu ada dua faktor yang menyebabkan intoleransi negeri ini semakin parah. Pertama, adanya sentimen agama dan sosial. Sebenarnya, negara secara tegas telah memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memeluk agama yang diyakininya. Kebebasan tersebut telah termuat dalam UUD NRI 1945, Pasal 28 E Ayat (1 dan 2). Selain itu penegasan yang sama juga dicantumkan dalam UU No. 39/1999 tentang HAM.
Sangat disayangkan regulasi yang telah dibuat tidak itu dijalankan sesuai dengan ketentuannya. Sebab, semenjak pasca reformasi 1998, banyak organisasi-organisasi masa yang mengatasnamakan agama. Lebih parahnya, ormas-ormas itu bertindak layaknya “tuhan”, yang apabila tidak sesuai dengan ideologi organisasinya akan disalahkan, habisi, dan hancurkan. Dalam konteks ini, wujud menghancurkan itu bisa berupa pengrusakan, pembakaran, bahkan sampai pengeboman.
Kedua, tidak maksimalnya peran pemerintah dalam mempersamakan hak beragama di hadapan hukum, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Banyak terjadi penyalagunaan kekuasaan dan wewenang yang memang tidak secara jelas diketahui publik. Namun, satu hal yang harus disadari bersama bahwa kita hidup di negara yang beragam budaya dan agama, maka mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menunjukkan sikap toleransi yang tinggi.

Gelar negara intoleran yang saat ini disematkan kepada Indonesia harus segara dicabut. Caranya, langkah jujur dan tepat dari pemerintah untuk memperbaiki bangsa dan negara ini sangat diharapkan. Seperti yang telah dicontohkan Presiden SBY, MUI juga harus ikut andil dalam penyelesain permasalahn intoleransi ini. Tentu saja tidak hanya MUI, semua organisasi keagamaan harus sadar diri, menjalin komunikasi yang erat antarorganisasi agar tercipta suasana yang damai dan tentra. tidak Selain itu, peran masyarakat, khususnya tokoh-tokoh masyarakat untuk ikut berpikir akan dibawa kemana negeri ini juga sangat dibutuhkan. Dengan demikian, usaha untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridloi Allah SWT akan tercapai. Wallahu a’lam bi al-shawab.

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply