Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

PUASA, ANTARA SHAUM DAN SHIYAM

Kata “puasa” dengan segala bentuknya, dalam bahasa Arab, disebut 13 kali dalam al-Qur’an. Paling sering digunakan istilah shiyâm dan hanya satu kali dengan kata shaum. Meski demikian, kata shaum mengandung makna lebih dibanding shiyâm. Shiyâm hanya berarti berpuasa dengan mencegah makan, minum dan “bergaul” dengan dengan istri mulai fajar sampai maghrib, sedang shaum mencegah lebih dari apa yang tidak boleh dalam shiyâm, yaitu harus mencegah bicara, mencegah mendengar, mencegah melihat, dan bahkan mencegah pikiran. Dalam pandangan al-Ghazali, shiyâm inilah bentuk puasa yang sesungguhnya yang akan mengantarkan manusia kepada derajat taqwa, sedang shiyâm adalah perilaku puasa syareat, puasa masyarakat awam, sedang shaum adalah perilaku puasa hakekat, puasa orang-orang pilihan. Al- Qur’an sendiri menggunakan kata shaum – dan hanya satu kali – dalam kaitanya dengan perilaku puasa Maryam, manusia suci bunda Isa AS, (QS. Maryam, 26).
Puasa BicaraPerilaku pertama dari shaum, seperti dijelaskan al-Qur’an soal Maryam, adalah puasa bicara. Puasa bicara yang dimaksud ini bukan sekedar menahan lidah untuk mencaci, menggunjing, menghujat atau bicara kotor lainnya, karena semua itu memang sudah terlarang meski tidak dalam keadan puasa sekalipun. Dalam puasa bicara berarti kita hanya berbicara yang benar- benar perlu dan bermanfaat. Pada sebagain besar waktu, kita diam. Selanjutnya, puasa bicara berarti tidak akan berbicara tentang sesuatu yang tidak kita pahami. Tidak akan berbicara sekedar untuk menunjukkan bahwa kita adalah orang pinter.
Tidak akan menjadi pengamat dan pakar dalam semua bidang. Saat ini, kita sering mendengar komentar dan uraian di media massa yang justru menyebabkan masyarakat menjadi bingung, gelisah dan takut. Artinya, komentar-komentar kita telah menyebabkan penderitaan banyak orang. Padahal, Rasul menyatakan “orang Islam adalah seseorang yang orang lain selamat dari gangguan lidah dan tangannya”. Dalam konteks ini, apakah kita masih layak dianggap sebagai orang Islam? Ada banyak manfaat, sesungguhnya, yang dapat diperoleh dari puasa bicara ini, antara lain:Pertama, munculnya kemampuan mendengar secara baik. Dalam keluarga, konflik antara suami dan istri atau orang tua dan anak sering terjadi karena semua fihak hanya ingin bicara tetapi tidak mau mendengarkan. Dalam kehidupan bernegara, bencana terjadi karena elit politik hanya belajar bicara tetapi tidak belajar mendengarkan.
Jika kita serentak melakukan puasa bicara, khususnya pada bulan Ramadlan ini, kita akan menikmati bulan suci dan juga kehidupan ini dengan penuh kedamaian serta kesejukan.Kedua, adanya kemampuan untuk mendengar bisikan hati nurani secara lebih jernih. Hati nurani (qalb) yang merupakan taman Tuhan dalam diri manusia adalah tempat atau sarana dimana Tuhan menyampaikan petunjuk-Nya. Selama ini kita tidak sanggup mendengar bisikan Tuhan dalam hati karena kita terlalu banyak ngomong. Kita menjadi tuli karena suara bising dari omongan kita sendiri. Lebih dari itu, dalam kisah Maryam, karena Maryam puasa bicara, Tuhan menjadikan bayi dalam buaiannya berbicara dengan amat jelas. Bayi itulah yang menjawab hujatan banyak orang ketika Maryam kembali dari mihrab dengan mengendong bayi.
Puasa MendengarPuasa mendengar bukan hanya menghidarkan diri dari mendengarkan gossip, fitnah atau kata-kata kotor, karena semua itu jelas tidak boleh kita lakukan walau saat tidak berpuasa. Puasa mendengar berarti berusaha secara sadar dan sungguh-sungguh menyeleksi apa yang kita dengar. Kita hanya mendengarkan apa yang dianggap manfaat. Jika disana banyak hal yang bermanfaat, kita hanya akan mendengarkan yang paling manfaat saja. System syaraf, otak dan mental manusia bukan tidak terbatas. Pada titik tertentu ia juga dapat mengalami kejenuhan, kelelahan dan bahkan kolaps. Sebagaimana komputer, jika terlalu banyak informasi yang harus diolah, otak bisa mengalami overload. Kita akan mengalami kelelahan fisik dan bahkan gangguan mental, sehingga tidak dapat memberi makna pada berbagai peristiwa. Kenyataan menunjukkan, banyaknya informasi dan tekanan untuk memberikan makna pada kehidupan telah membuat kita menjadi mudah tersinggung, pemarah dan angresif. Karena itu, Ashley Montague, misalnya, menyebutkan bahwa ketergantungan pada media massa sebagai salah satu sebab dehumanisasi manusia modern.
Penonton televisi kelas berat, heavy viewers, cenderung melihat dunia lebih tidak aman dan karenanya mereka menjadi lebih ketakutan dibanding penonton televisi ringan atau masyarakat lain. Pada saat sering terjadi demonstrasi dan isu bom seperti beberapa waktu lalu, misalnya, orang-orang kota yang sering membaca koran, melihat televisi dan mendengarkan radio, memandang Indonesia jauh lebih kacau dan tidak aman daripada penglihatan masyarakat kampung. Karena itu, mereka juga menjadi lebih resah, lebih takut dan bisa-bisa lebih agresif. Dari sini dapat kita pahami mengapa sebagian orang modern ada yang berusaha mencari kedamaian dan ketentraman hati dengan meninggalkan televisi, radio dan media massa lainnya.
Puasa MelihatPerilaku ketiga dari puasa sufi adalah puasa melihat. Seperti dua perilaku sebelumnya, puasa melihat bukan sekedar tidak melihat sesuatu yang dilarang, karena hal itu juga tidak boleh kita lakukan pada saat tidak berpuasa. Puasa melihat berarti kita tidak akan melihat sesuatu yang tidak perlu, atau bahkan mengurangi melihat sesuatu yang sebenarnya boleh dilihat. Dalam Al-Qur’an, Tuhan memerintahkan orang-orang mukmin untuk menundukkan pandangannya dan menjaga kehormatannya (QS. al-Nur, 30). Dalam kehidupan sehari-hari, sebenarnya, tidak ada salahnya kita keluar sejenak untuk melihat-lihat sesuatu atau berjalan melihat pusat-pusat perbelanjaan. Namun, makin banyak sesuatu yang kita lihat makin besar pula keinginan- keinginan yang muncul.
Keinginan yang tidak terpuaskan dan tidak tercapai akan menimbulkan kekecewaan. Menurut para psikolog, kekecewaan adalah perbandingan antara keinginan dan kenyataan (want dan get). Jika keinginan lebih besar dari perolehan, kita akan mengalami kekecewaan. Makin tinggi keinginan makin besar pula kemungkinan kita frustasi, dan sumber semua keinginan tersebut kebanyakan berasal dari apa yang kita lihat. Karena itu, jika dalam bulan Ramadlan ini kita belajar menundukkan pandangan, Insya Allah, kita akan merasakan kelezatan spiritual. Rasul sendiri menyatakan, “siapa yang memelihara pandangannya, ia akan merasakan lezatnya iman”.
Puasa PikiranPuasa pikiran bukan sekedar menahan pikiran-pikiran kotor dan jahat tetapi merupakan usaha secara sadar dan sungguh- sungguh untuk mengendalikan pikiran dan angan-angan yang bersifat materialistik. Kita tidak dapat mencapai hal itu kecuali terlebih dahulu melakukan puasa bicara, puasa mendengar, puasa melihat dan puasa atas indera-indera eksternal. Sulit bagi kita mengendalikan fakultas batin dan pikiran jika indera-indera eksternal tidak ditutup dan dibiarkan memberikan masukan- masukan yang materialistik.
Syeh Abd al-Qadir Jailani menyatakan, seseorang tidak akan bertemu Tuhan Yang Maha Agung jika dalam pikirannya masih ada keinginan-keinginan ukhrawi, dan ia tidak akan mencapai kebahagiaan ukhrawi jika dalam pikirannya masih ada nafsu-nafsu rendah duniawi. Artinya, kita harus meninggalkan angan-angan dan pikiran rendah duniawi demi mencapai kemuliaan akherat, dan lebih dari itu, kita bahkan harus membuang angan-angan kemuliaan akherat itu sendiri demi mencapai Tuhan, Dzat yang mempunyai kemuliaan dunia akherat.
Itulah perbedaan antara shaum dan shiyam. Shaum bukan sekedar menahan makan dan minum melainkan usaha secara sadar untuk menjaga segala aktivitas indera lahir batin, karena puasa pada dasarnya dilakukan atas dasar iman demi mencapai taqwa (QS. al-Baqarah, 183). Bagaimanakah perilaku puasa kita di bulan Ramadlan ini, lebih baik, sama, atau justru menurun dibanding tahun lalu? Masih sekedar shiyam atau mulai meningkat menjadi shaum? Wallahu a'lam bi al-shawaab.

Sumber: https://www.facebook.com/KabahKiblatkuHajiMabrurImpianku/posts/323093737813037

Menghafalkan Alquran itu Mudah dan Melejitkan Kecerdasan

Oleh: Dr. Mohammad Nasih
Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan Fisip UMJ, Wakil Direktur Bidang Akademik STEBANK Islam Mr. Sjafruddin Prwairanegara Jakarta

أَهْلُ الْقُرْآنِ هُمْ أَهْلُ اللهِ وَخَاصَّتُهُ
Orang yang suka (membaca, menghafalkan, memahami, dan mengamalkan) al-Qur’an  adalah keluarga Allah dan orang terkhususNya. (HR. al-Nasa’i, Ibnu Majah, dan al-Hakim).

Pendahuluan
Tidak ada satu pun buku yang bisa dihafalkan di luar sebagaimana Alquran. Tidak hanya orang dewasa, bahkan anak-anak yang masih balita pun mampu menghafalkannya dengan sangat mengagumkan. Para ilmuan besar yang namanya kini termasyhur, karena capaian prestasi keilmuan di berbagai bidang, rata-rata telah menghafalkan Alquran sejak usia belia. Sebut saja Ibnu Sina yang di dunia Barat disebut dengan nama Avecina dan dikenal karena kapasitasnya di bidang kedokteran, telah hafal Alquran pada usia lima tahun. Ibnu Khaldun yang dikenal sebagai bapak sosiologi dan juga diakui kepakarannya di bidang ekonomi, sejarah, antropologi, serta disiplin-disipilin yang lain, telah hafal Alquran pada usia tujuh tahun. Tidak terhitung ulama’ Islam generasi klasik yang namanya kini tetap menjadi rujukan, rata-rata telah hafal al-Qur’an pada usia tujuh tahun sampai belasan tahun sebelum mereka baligh.
Di masa sekarang prestasi dalam menghafalkan Alquran juga bisa disaksikan di banyak tempat. Salah satu anak yang dipandang memperoleh capaian monumental pada abad ini adalah Thabathabai dari Iran yang telah hafal Alquran pada usia sangat belia dan pada usia delapan tahun telah mendapatkan gelar doktor kehormatan dari sebuah universitas di Inggris. Tidak perlu jauh-jauh, di Indonesia, di daerah-daerah pedesaan dengan fasilitas pendidikan yang masih sangat minim, tidak sedikit anak-anak yang mampu menghafalkan Alquran. Dan yang menghafalkan Alquran bukan saja orang-orang yang dikenal memiliki tingkat kecerdasan intelektual tinggi, melainkan mereka yang berkecerdasan intelektual biasa-biasa saja.
Semua fakta tersebut di atas menunjukkan bahwa Alquran adalah sebuah buku yang sangat mudah dihafalkan. Dan menghafalkannya bisa melejitkan kecerdasan multi yang ada pada penghafalnya. Karena itu, tidak ada alasan bagi umat Islam, terutama kalangan aktivis Islam untuk tidak menghafalkannya. Apalagi jika kalangan ini tidak mampu membaca Alquran dengan baik, tentu adalah sesuatu yang sangat memalukan dan memilukan.

Signifikansi Menghafal Alquran
Alquran terdiri atas 6236 ayat. Tidak sedikit di antara ayat-ayat tersebut memiliki kaitan yang sangat erat. Karena memiliki kaitan yang sangat erat, maka pemahaman yang benar terhadap Alquran mutlak memerlukan pengaitan di antara ayat-ayat tersebut. Dengan kata lain, terdapat interkoneksi antara satu ayat dengan ayat yang lain. Kekeliruan pemahaman terhadap ayat akan terjadi apabila sebuah ayat tidak dipahami dengan berdasarkan pemahaman terhadap ayat yang lain yang berkaitan.
Dengan hafal keseluruhan Aquran, tentu dengan memahami maknanya dengan baik, maka untuk memahaminya secara tepat menjadi lebih mudah. Sebab, hafalan terhadap keseluruhan ayat dalam Alquran akan memudahkan untuk memahami interkoneksi ayat-ayat yang seringkali letaknya berjauhan. Misalnya utuk memahami kata dhalim (dhulm) dalam surat al-An’am:
الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kedhaliman, mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (al An’am: 82).
Ayat ini awalnya menimbulkan pertanyaan di kalangan sahabat Nabi. Sebab, dalam pandangan mereka, tidak ada satu pun di antara mereka yang tidak pernah berbuat dhalim dalam konteks sebagaimana mereka pahami sebelumnya. Dan dalam konteks pemahaman mereka itu, tentu semua mereka tidak akan memperoleh janji Alquran dalam ayat tersebut sebagai orang-orang yang mendapatkan keamanan dan mendapatkan petunjuk. Sederhananya mereka semua akan masuk neraka. Dan itu menyebabkan para sahabat bersedih hati. Nabi kemudian memberikan jawaban bahwa yang dimaksud dhalim dalam ayat tersebut bukanlah dhalim sebagaimana pemahaman mereka sebelumnya, melainkan kedhaliman sebagaimana dalam ayat lain yang posisinya cukup jauh dalam susunan mushhaf Alquran.
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedhaliman yang besar”.” (Luqman: 13).
Surat al-An’am terdapat di juz 7 sedangkan Luqman terdapat di juz 21. Tentu saja, pemahaman tentang adanya interkoneksi antara kedua ayat ini hanya mungkin jika keduanya dihafal dengan baik di luar kepala. Dan inilah sesungguhnya kunci kegemilangan para ulama’ yang memiliki karya-karya besar di masa lalu. Sebab, mereka hafal dengan sangat baik Alquran, memahami maknanya, dan ditopang dengan hafal dengan baik hadits-hadits Nabi Muhammad. Dengan demikian, segala permasalahan bisa dijawab secara baik dan tuntas dengan menggunakan panduan keduanya. Kecemerlangan mereka itulah yang membuat umat Islam saat ini dapat membaca hadits-hadits Nabi Muhammad yang memiliki validitas sangat meyakinkan, seperti shahih Bukhari dan Muslim.

Mudahnya Menghafalkan Alquran
Salah satu karakteristik bahasa Arab adalah mudah dihafalkan. Bahkan dengan turunan kata atau padanannya yang sangat banyak sekalipun bisa diingat dengan sangat mudah dan baik. Misalnya saja, kata yang dalam bahasa Indonesia menunjuk kepada makna unta, dalam bahasa Arab memiliki 800 padanan. Di antara kata tersebut digunakan dalam Alquran sebagai berikut:
مَا جَعَلَ ٱللَّهُ مِنۢ بَحِيرَةٍۢ وَلَا سَآئِبَةٍۢ وَلَا وَصِيلَةٍۢ وَلَا حَامٍۢ ۙ وَلَٰكِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ
Allah sekali-kali tidak pernah mensyari’atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah, dan haam. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (al-Maidah: 103).[1]
Mengenai fakta bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang paling mudah dihafalkan telah diakui seluruh pakar bahasa. Dan bukti kemudahan bahasa Arab untuk dihafalkan adalah banyaknya orang, bahkan orang-orang badui di padang gurun pasir Arabia mampu menghafalkan seluruh sya’ir yang pernah mereka buat. Padahal jumlahnya amat sangat banyak, karena mereka juga menghafalkan sya’ir-sya’ir yang dianggap paling baik dari generasi-generasi sebelumnya. Karena mudah dihafal tersebut, maka pernah terdapat sebuah fase sejarah masyarakat Arab yang menjadikan hafalan sebagai ukuran kecerdasan. Orang yang cerdas adalah orang yang menghafalkan apa saja di luar kepala dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi. Muncul paradigma bahwa untuk apa ditulis jika sudah bisa dihafalkan di luar kepala? Cara berpikir inilah yang menyebabkan budaya tulis menulis kurang begitu berkembang pada saat itu.
Kemudahan untuk dihafal itulah yang menjadi salah satu hikmah Aquran diturunkan dalam bahasa Arab, sehingga akan lebih mudah dijaga otentisitasnya. Dengan mudah dihafal oleh banyak orang, maka Alquran akan sulit untuk dipalsukan. Di samping karena secara karakteristik bahasa yang digunakan adalah mudah dihafalkan, juga karena janji Allah bahwa Alquran telah dimudahkanNya untuk dihafalkan oleh siapa pun yang mau melakukannya. Allah menawarkan kepada siapa pun yang mau melakukannya dengan mengulang-ulang tawaran dan sekaligus janji tersebut sebanyak 4 kali secara persis sama.
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ
Dan Kami telah mudahkan Alquran untuk diingat (dihafalkan). Maka adakah orang yang (mau) menghafalkannya? (al-Qamar: 17, 22, 32, dan 40)
 Faktor lain yang membuat Alquran mudah untuk dihafalkan adalah membaca Alquran secara berulang-ulang tidak menimbulkan kebosanan. Surat al-Fatihah bisa dikatakan sebagai sebuah surat yang paling banyak dibaca. Tetapi bisa dikatakan pula bahwa belum pernah ada ungkapan yang menyatakan kebosanan untuk membacanya atau merasa terusik karena mendengarnya dibaca dan diperdengarkan. Bahkan jika dibaca dengan tajwid, orang yang tidak mengerti maknanya sekalipun akan merasakan ketenteraman dan kesejukan. Sebab, Alquran melahirkan keindahan yang bisa menghanyutkan hati dan perasaan.
Bagi yang memahami bahasa Arab, membaca kembali Alquran berarti kembali mendapatkan pemahaman yang baru yang mendukung pemahaman sebelumnya. Pemahaman-pemahaman yang muncul dari pengulangan bacaan itu laksana berlian yang memiliki banyak sisi. Alquran ibarat berlian dengan banyak sisi yang semua sisinya menghasilkan pantulan yang beragam, tetapi saling bersesuaian, sehingga menghasilkan keindahan tingkat tinggi.  Inilah yang menyebabkan menghafalkan Alquran bisa melejitkan kecerdasan.
Karena menarik untuk dibaca secara berulang-ulang, maka kemudian menjadi sangat mudah untuk dihafalkan. Sebab, aktivitas menghafal pada dasarnya adalah aktivitas untuk mengulang kembali bacaan sesering mungkin. Siapa pun bisa melakukannya, termasuk anak kecil. Sebab, otak anak kecil ibarat busa yang menyerap cairan dengan sangat mudah. Dengan memori yang masih kosong, anak-anak akan lebih mudah memasukkan apa pun materi yang bisa diingat ke dalam otak mereka.  Apalagi orang dewasa, apabila memiliki motivasi tinggi, untuk menghafalkannya akan menjadi jauh lebih mudah.
Panduan Teknis Menghafalkan Alquran
Aktivitas menghafal pada dasarnya adalah ketekunan untuk mengulang kembali bacaan. Karena itu, metode dasar dalam menghafalkan Alquran adalah selalu mengulang kembali bacaan. Untuk memudahkan dalam menghafalkan Alquran, secara praktis, ada beberapa hal yang perlu dilakukan:
Pertama, gunakan satu mushhaf dengan satu wajah/bentuk. Maksudnya, jangan menggunakan mushhaf dengan muatan ayat dalam satu halaman yang berbeda-beda. Untuk memudahkan proses hafalan, para penghafal Alquran biasanya menggunakan mushhaf “Alquran sudut”, yaitu mushhaf Alquran yang ayat-ayatnya sudah tersusun sedemikian rupa, sehingga selalu berakhir di akhir halaman. Penggunaan mushhaf yang sama, akan lebih memudahkan proses pemindaian teks Alquran dari mushhaf ke dalam memori. Bahkan teksnya bisa dibayangkan dengan jelas pada saat mengucapkannya.
Kedua, sebelum proses menghafalkan, bacaan Alquran harus sudah sesuai dengan tajwid. Ini adalah hal mutlak. Sebab, menghafalkan Alquran, sementara bacaan belum benar, maka itu sama dengan mengabadikan kekeliruan dalam membaca Alquran. Sedangkan perbedaan titik pada sebuah huruf bisa menyebabkan perbedaan makna yang sangat signifikan. Bahkan artinya bisa berkebalikan. Karena itu, sebelum menghafalkan Alquran, proses tahsîn (membaguskan bacaan) harus dilakukan dengan cara menggurukannya kepada guru yang bisa memastikan kualitas bacaan sesuai dengan standar bacaan yang benar.
Ketiga, mengulang-ulang dalam membaca satu halaman mushhaf. Agar bacaan lancar, baca minimal sebanyak 20 kali. Setelah benar-benar lancar, lalu hafalkan per ayat mulai dari atas. Hafalkan satu ayat sampai benar-benar bisa diingat di luar kepala dan dilafalkan dengan baik tanpa harus memikirkannya. Lalu lanjutkan dengan menghafalkan ayat selanjutnya. Sambungkan antara ayat yang pertama dengan ayat berikutnya. Demikian terus sampai pada ayat paling akhir pada satu halaman. Jika sudah hafal, satu halaman tersebut dibaca berulang-ulang sambil melakukan aktivitas lain apa pun yang memungkinkan, di antaranya sambil jalan-jalan.
Keempat, istiqamah atau konsisten dalam menghafal. Proses menghafalkan Alquran secara tuntas hanya akan bisa dilakukan apabila dilakukan secara konsisten. Dan apabila bisa mengalokasikan waktu selama 10.000 jam dalam waktu selama maksimal tiga tahun dengan membagi waktu secara sama perhari, insya Allah pasti akan hafal Alquran. Tebal Alquran adalah 604 halaman. Jika dikurangi dengan kalimat basmalah yang diulang berkali-kali, bisa dikatakan hanya 600 halaman. Kalkulasi sederhana, jika konsisten dalam melakukan aktivitas menghafal, maka yang terjadi adalah sebagai berikut:
Perhari
Kalkulasi
Waktu Yang Diperlukan
1 ayat
6236 : 365
17 tahun
½ halaman
600 : 182,5
3,3 tahun
1 halaman
600 : 365
1,65 tahun (600 hari)
2 halaman
600 : 730
0,82 tahun (300 hari)
3 halaman
600 : 1.095
0,54 tahun (200 hari)
4 halaman
600 : 1.460
0,41 tahun (150 hari)

Konsistensi dalam menghafalkan Alquran sangatlah penting. Konsistensi akan semakin memudahkan dalam menghafalkan Alquran, karena banyak sekali kata dalam Alquran yang diulang-ulang. Banyaknya kata yang diulang berarti sama dengan ada banyak kata yang telah bisa diucapkan secara otomatis. Kemudahan dalam mengucapkan ini akan menambah semangat dalam menjalankan aktivitas menghafal.
Kelima, mengulang kembali ayat yang telah dihafal setiap hari. Para penghafal Alquran biasanya mengulang bacaan Alquran perhari 5-6 juz.  Bagi para penghafal Alquran, membaca 6 juz tidaklah masalah. Sebab, untuk membacanya cukup dengan waktu kira-kira 2 jam saja. Mereka yang telah mahir, 1 halaman Alquran bisa dibaca dalam waktu hanya 1 menit, bahkan kurang dari itu. Analognya sangat sederhana, seperti para pembalap motor atau mobil. Yang belum mahir mengendarai kendaraan, maka walaupun mengendarai dengan pelan-pelan, peluang jatuhnya besar. Namun, jika sudah mahir, maka mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi pun akan tetap selamat. Karena itu, membaca Alquran dengan kecepatan tinggi pun tidak ada masalah. Dengan kemahiran dalam membaca Alquran, waktu yang diperlukan untuk membaca 1 juz hanya 20 menit saja. Waktu 2 jam dalam sehari biasanya hanya habis untuk menonton tontonan yang tidak perlu, seperti sinetron-sinetron dengan cerita bohong. Jika untuk membaca 1 juz diperlukan waktu 30 menit, maka dalam sehari diperlukan hanya 3 jam saja. Dalam era teknologi sekarang ini, bacaan bisa dilakukan sambil ber-apa saja dengan menggunakan bantuan recorder. Jika tidak istiqamah melakukan penjagaan hafalan, maka capaian hafalan berpotensi besar mengalami degradasi.  Wallahu a’lam bi al-shawab.
[1] Bahirah adalah unta betina yang telah melahirkan anak lima kali, dan anaknya yang kelima berjenis kelamin betina. Menurut adat Jahiliah, unta tersebut harus dibelah telinganya, kemudian dilepaskan, dan tidak boleh lagi dipakai untuk kendaraan dan tidak boleh diperah susunya.
Saibah adalah unta betina yang dibiarkan pergi ke mana saja, tidak boleh dipakai untuk kendaraan atau membawa beban, dan tidak boleh diambil bulunya, tidak boleh pula diperah susunya, kecuali untuk tamu. Menurut adat jahiliah, ini dilakukan untuk menunaikan nadzar. Apabila seseorang di antara orang-orang Arab Jahiliah akan melakukan pekerjaan berat, atau perjalanan yang jauh, maka mereka bernadzar, bahwa ia akan menjadikan untanya sebagai saibah, jika pekerjaan tersebut berhasil dengan baik, atau perjalanan itu dapat dijalani dengan selamat.
Wasilah adalah kambing atau unta betina yang lahir kembar dengan saudaranya yang jantan. Menurut adat jahiliah, apabila seekor kambing atau unta betina melahirkan anak kembar jantan kemudian betina, maka anaknya yang betina disebut “wasilah”, tidak boleh disembelih dan tidak boleh dipersembahkan kepada berhala.
Ham adalah unta jantan yang telah menghamili unta betina sebanyak sepuluh kali. Menurut adat jahiliah, unta tersebut tak boleh lagi diganggu, misalnya disembelih, atau digunakan untuk maksud apa pun, tetapi harus dipelihara dengan baik. Ia juga harus dibiarkan sesukanya meminum air atau memakan rumput di mana pun.

Reaktualisasi Ajaran Agama

Reaktualisasi Ajaran Agama
Oleh: Muhammad Abu Nadlir
Setiap orang yang beragama sudah dipastikan percaya bahwa ajaran agamanya itu baik dan benar. Namun ajaran yang benar itu tidak pasti terealisasi dalam perilaku para pengikut-pengikutnya. Realisasi pengamalan agama ini sering disebut agama aktual (meminjam istilah Jalaluddin Rahmat, Islam Aktual).
Apakah perilaku seseorang yang beragama dalam sehari-hari itu merupakan cerminan ajaran agamanya? Bisa ya bisa tidak. Ambil contoh kecil tentang etos kerja. Agama telah menganjurkan umatnya untuk rajin bekerja, giat berusaha. Dan agama sangat membenci bagi mereka yang bermalas-malasan. Ajaran agama selalu menekankan umatnya agar selalu disiplin, jujur, dan menepati amanat. Itu dalam konsep atau agama konsep.
  Coba kita hubingi pak Topo misalnya (nama fiktif), apa yang membuat Pak Topo rajin bekerja, apakah ada perntah dari agama? “Saya enggak tahu, apakah ada perintah dari agama atau tidak, saya hanya bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga”. Begitu jawaban darinya.
  Kebetulan memang Pak Topo memang pegawai yang rajin. Tapi dia sering mengeluh, kendatipun penghasilannya lebih dari cukup, tapi selalu merasa kurang. Akhirnya para tetangga menjuluki Pak Topo itu kurang bersyukur.
Ada kisah lain, sebut saja namanya Pak Yanto. Dia juga pegawai, rajin lagi, hampir setiap pagi dia pasti datang paling awal dan pulang tepat pada waktunya. Dibanding dengan Pak Topo, penghasilannya memang tidak seberapa. Namun penampilan Pak Yanto terlihat santai, banyak senyum. Ini dibuktikan dengan pujian dari bebrapa tetangganya, bahwa keluarganya tak pernah cek-cok sekalipun.
Dari segi motivasi mungkin ada sedikit perbedaan. Pak Yanto orangnya saleh, tahu agama walaupun sedikit tapi diamalkan. Yang dalam prinsipnya, hidup itu amanat, kita harus berjalan sesuai dengan yang menggariskan amanat tersebut. Soal rizki kita harus berusaha sekuat tenaga, tetapi sebaik-baik rizki adalah yang diperoleh dengan halal, dipergunakan untuk yang halal, tidak boros dan untuk beramal.
Prakteknya memang berbeda, tipologi orang seperti pak Topo, biasanya kosong dengan falsafah hidup. Ini sangat berbahaya ketika harus berhadapan dengan kenyataan lain, misalnya musibah, pensiun atau kejadian lainnya. Berbeda dengan tipologi orang seperti pak Yanto, energik tapi penuh tawakkal, sehingga penampilannya menjadi tenang.
Orang yang melandasi aktivitasnya dengan agama, biasanya tanpa harus diawasi, harus ditakut-takuti, maka ia akan selalu bekerja keras. Karena ia yakin bahwa diatasnya ada “Pengawas” yang Maha Tahu, dia percaya bahwa pekerjaannya merupakan amanat yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu ia tidak berani seenaknya sendiri. Berbeda jika landasan agama itu tidak ada. Bisa jadi aktivitasnya hanya ingin dipuji, ingin ambisi jabatan atau yang lain.

Transcendental dan Mondial
Membahas masalah hubungan agama dengan etos kerja, yang erat kaintannya dengan kehidupan ekonomi, akan mengingatkan kita pada thesis max Weber yang terkenal dalam bukunya “Protestan Ethic and the Spirit of Capitalism” (Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme), yang intinya menguraikan hubungan positif antara keyakinan orang Protestan (terutama sekte puritanisme) dengan timbulnya kapitalisme. Bahwa karena keselamatan dari Tuhan hanya diberikan kepada ‘orang yang terpilih’, maka untuk menjadi orang yang terpilih itu orang harus bekerja dan berjuang dengan keras untuk menghilangkan keraguan menjadi orang yang “ditakdirkan terpilih atau tidak”, karena keraguan berarti kurangnya rahmat dan bahwa kerja keras merupakan “panggilan Tuhan”(Taufiq Abdullah, 1982, p.5,8,9).
Semangat yang tinggi disertai dengan upaya rasional yang terprogram dan tersistematisasi akhirnya melahirkan faham kapitalisme. Meskipun thesisnya telah menimbulkan pro dan kontra (bantahan terutama datang dari kalangan agamawan), terutama thesisnya yang disapaikan pada tahun 1905, yang sampai sekarang masih mempunyai pengaruh yang besar di kalangan ilmuan.
Dalam konteks agama islam, sering kita dengan konstatasi dari beberapa pemimpin nasional maupun tokoh-tokoh masyarakat lainnya, bahwa “kesemarakan umat Islam dalam beribadah belum diimbangi dengan kesemarakan muamalah” atau dalam istilah lain “kesenarakan ritual belum seimbang dengan kesemarakan sosial”.
Tanpa bermaksud untuk menihilkan berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh umat Islam lewat program-program organisasi sosial, namun yang jelas bahwa kepedulian terhadap kehidupan sosial-ekonomi umat belum merupakan gerakan nasional yang melibatkan seluruh umat Islam dimanapun mereka berposisi dan berfungsi, secara sistematis dan terprogram. Apalagi ketika melihat angka kemiskinan yang menuntut adanya perhatian serius dari semua lapisan masyarakat maupun para pemimpin Indonesia.
Gambaran diatas setidaknya memberikan kesan bagi kita tentang adanya gap antara kehidupan duniawi dan ukhrowi; bahwa pelaksanaan agama baru sampai pada taraf “formal normatif” dan belum atau bahkan kurang “aktual aplikatif”. 

Dari sinilah sangat diperlukan akan adanya perencanaan gerakan “reaktualisasi ajaran agama” dalam konteks pembangunan nasional, disamping mempunyai nilai transcendental juga berfungsi mondial. Pada saat yang sama tulisan ini juga mengajak kita untuk mengintrospeksi diri kita sendiri baik sebagai umat beragama maupun masyarakat negara, sudah sampai manakah hubungan taraf keberagamaan  kita dengan semangat perjuangan hidup kita? Sudah positifkah kesadaran beragama dan etos kerja kita?
Tulisan ini diterbitkan Majalah Idea.

Politik Perlu Orang Baik

Politik Perlu Orang Baik
Oleh: Dr. Mohammad Nasih

Cukup beralasan jika dikatakan bahwa tak ada yang memiliki implikasi sedahsyat politik. Sebab, politik dapat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia saat ini. Kebijakan-kebijakan politik yang diklaim sebagai kehendak umum, walaupun sesungguhnya dibuat oleh hanya beberapa gelintir orang saja, memiliki kekuatan yang mengikat seluruh warga negara dalam lingkup yang sangat luas. Kebijakan politik yang baik, akan mengarahkan negara dan masyarakat kepada kebaikan. Demikian pula sebaliknya. Itu disebabkan politik berkait sangat erat dengan kekuasaan.

Dalam konteks ini, kekuasaan bisa dikatakan berada dalam ruang yang bebas nilai. Ideologi yang mewarnai kekuasaanah yang sarat nilai karena dapat mewarnai kekuasaan negara. Ideologi yang berhasil mendominasi ruang kekuasaan itulah yang kemudian menjadi karakter negara. Ideologi menunjukkan orientasi politik orang-orang yang memperjuangkannya. Karena itu, penilaian baik dan jahat terhadap seorang aktor politik dapat diukur salah satunya dengan melihat ideologi yang dianut. Tentu saja ini sangat terbuka untuk diperdebatkan.

Baik atau buruk politik tergantung kepada siapa yang menjadi aktor-aktor dalam politik. Politik tidak lebih dari sekedar alat. Dan ia merupakan alat yang sangat efektif untuk menginstitusionalisasikan nilai yang diyakini oleh aktor-aktornya. Dengan ibarat yang sangat sederhana, politik bagaikan pisau dapur. Pisau dapur bisa digunakan untuk membantu kerja-kerja rumah tangga. Tapi juga bisa digunakan oleh para perampok untuk membunuh orang.

Karena itu, politik memerlukan orang-orang baik. Politisi yang baik sangat diperlukan karena karena politik lebih sering dilekati oleh stigma negatif, seperti politik itu kotor, jahat, kejam, dan stigma lain yang semacam itu. Stigma tersebut muncul sesungguhnya karena hanya berdasar kepada kasus-kasus negatif yang muncul sebagai bentuk-bentuk penyelewengan kekuasaan politik. Karena kasus-kasus itu, dalam beberapa bagian buku Politics and Morality (2009), Susan Mendus, guru besar Filsafat Politik di Universitas York, Inggris, memberikan deskripsi yang menegaskan bahwa politisi memiliki integritas moral yang rendah. Mereka melakukan banyak hal buruk, termasuk berbohong, untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri (hal. 2). Dalam konteks ini, Susan Mendus melihat bahwa terdapat ketegangan antara moralitas dengan politik.



Landasan Moral

Dalam karyanya yang lain berjudul Impartiality in Moral and Political Philosophy (2002),Susan Mendus menyebutkan bahwa politik bisa menjadi baik apabila ia memiliki landasan moral yang kuat. Dalam konteks inilah politik memerlukan orang-orang yang baik. Negara bisa menjadi baik apabila penyelenggaranya baik.

Sebenarnya jumlah orang baik tidak kurang untuk mengisi struktur-struktur politik kenegaraan yang ada. Akan tetapi, seringkali orang-orang baik itu tidak berani membuktikan diri bahwa kebaikan mereka tahan uji. Kebaikan seseorang bisa dinilai dari dua hal. Pertama, orang bisa dinilai benar-benar baik ketika tahan menghadapi godaan yang menggiurkan. Kucing yang tenang ketika di hadapannya tidak ada ikan asin, tentu sangat wajar, sehingga kucing tersebut tidak bisa dinilai sebagai kucing yang baik karena terlihat tidak (suka) mencuri. Namun, ketika kucing itu tetap tenang ketika ada ikan asin yang sangat disukainya terhidang di meja makan dan si tuan sedang lengah, maka kucing itu baru bisa dianggap sebagai kucing yang jinak dan layak dipelihara sebagai hiasan atau penjaga rumah untuk memburu tikus yang kalau dibiarkan akan terus beranak-pinak.

Kedua, kebaikan seseorang sesungguhnya baru bernilai ketika telah terwujud secara fungsional. Banyak orang yang merasa dan bahkan mengaku sebagai pribadi yang baik dan bersih. Namun, pada saat yang bersamaan mereka membiarkan kejahatan merajalela di depan mata mereka. Bahkan ketika kejahatan itu menjalar ke mana-mana tetap dibiarkan saja. Padahal setiap individu memiliki kewajiban untuk mencegah kejahatan terjadi. Orang yang mampu mencegahnya adalah orang yang mendapat nilai paling tinggi. Sedangkan orang yang hanya diam saja melihat kejahatan terjadi, nilai yang didapatkannya adalah nilai terendah. Agama menyebut orang seperti itu adalah orang dengan keimanan dalam derajat terendah.

Orang-orang baik yang tidak mau mengisi struktur-struktur politik atau bahkan anti politik, sesungguhnya telah membiarkan orang-orang jahat dengan mudah menguasainya dan kemudian dengan mudah dan sangat leluasa menggunakannya untuk memenuhi kepentingan-kepentingan jahat mereka. Jika banyak orang baik yang mendedikasikan diri untuk politik, maka tidak akan ada cerita tentang politik uang dan kecurangan dalam penghitungan suara dalam Pemilu. Seluruh keburukan itu terjadi karena masing-masing pihak berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan kompetisi dengan menghalalkan segala macam cara. Sedangkan prinsip kejujuran diabaikan sama sekali.

Orang-orang yang tidak jujur tidak perlu terikat kepada aturan moral dan etika. Dalam kondisi terdapat banyak politisi baik yang menjadi kompetitor politisi buruk, politisi buruk secara kalkulatif tetap lebih berpotensi besar. Sebab, politisi buruk bisa menggunakan segala macam cara. Apalagi jika tidak ada orang baik yang terjun ke dalam politik dan berniat serius untuk menghalangi politisi buruk yang machiavelian. Karena itu, dibutuhkan orang-orang baik dalam jumlah yang lebih besar untuk mencegah agar jangan sampai orang-orang jahat menguasai medan politik. Dan para orang baik tersebut harus melakukan sinergi agar jangan sampai ada celah sedikit pun yang dapat dimasuki oleh orang-orang yang berniat jahat, karena jika mereka berhasil masuk ke dalamnya, maka mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk melakukan pembusukan dari dalam.


Orang-orang baiklah yang diharapkan dapat mewujudkan kebaikan bersama. Karena itu, kekuasaan seharusnya dipegang oleh orang-orang yang memiliki rasa cinta kepada orang lain, bukan rasa cinta kepada diri sendiri. Karena cinta kepada diri sendiri akan mengantarkan kepada kesenangan kepada materi. Kesenangan kepada materi dapat dipastikan akan mendorong politisi untuk menggunakan kekuasaan yang ada untuk mengakumulasi materi guna menyenangkan diri sendiri, tak peduli walaupun terdapat orang lain mengalami kesengsaraan hidup. Kalaupun ada kepedulian kepada orang lain, porsi kepedulian tersebut sangatlah minim dan hanya dijadikan untuk membangun persepsi publik bahwa mereka memiliki kepedulian untuk mengemis dukungan dalam proses kompetisi Pemilu.

Pancasila, Islam, dan Nasionalisme

Pancasila, Islam, dan Nasionalisme
Oleh: Mohammad Nasih
(Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia Jakarta)

SEJARAH politik di Indonesia mencatat bahwa antara Islam dan nasionalisme pernah mengalami dialektika yang sangat dinamis. Menjelang kemerdekaan, dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPK1), terdapat dua kubu dominan yang saling berhadapan, yakni kubu Islam dan nasionalis. Kubu pertama diwakili oleh tokoh-tokoh Islam di antaranya Ki Bagus Hadikusumo. KH Abdul Kahar Muzakkir (Muhammadiyah), dan KH Wahid Hasyim (NU). Sedangkan kubu nasionalis dimotori oleh Soekarno, dan kawan-kawan.

Dua kubu yang ada tersebut dilabell dengan Islam dan nasionalis disebabkan oleh pandangan dan cita-cita politik mereka berkaitan dengan konstruksi negara Indonesia merdeka. Disebut sebagai kelompok Islam, karena mereka menginginkan Indonesia merdeka dikonstruksi sebagai negara-Islam atau setidaknya menjadikan Islam sebagai dasar negara. Disebut nasionalis karena menginginkan Indonesia merdeka dikonstruksi sebagai ne-gara-nasional atau negara-kebangsaan (nation-slate).

Konsep negara-nasional secara konseptual berbeda dengan konsep negara-Islam dan negara yang berdasarkan agama pada umumnya. Konsep negara-naslonaj muncul di Barat yang awalnya berkembang dari sistem religiopolltik lntegralisme Katholik di abad pertengahan. Sistem re-ligiopolitlk tni kemudian ditumbangkan oleh gerakan reformasi renaissance Secara formal, sistem negara-bangsa secara umum dikaitkan dengan Piagam Wespha-lia pada 1648.

Melihat akar sejarah kemunculan konsep negara-bangsa tersebut, nampak bahwa ia lahir dari pandangan sekuler yang memisahkan antara agama dan negara. Singkatnya, agama adalah aturan mengenai hubungan antara manusia dengan Tuhan, sedangkan negara mengatur hubungan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya. Tetapi, ini tidak menutup kesempatan warga “negara-bangsa” untuk memeluk agama tertentu karena negara memberikan kebebasan kepada warganya beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut. Menurut Soekarno, negara-bangsa tidak hendak mengerdilkan agama. Bahkan, dalam negara-bangsa, agama akan dimerdekakan dari negara dan sebaliknya memerdekakan negara dari agama, se-hingga masing-masing bisa kuat.

Masih menurut Soekarno, sesungguhnya paham nasional tidak bertentangan dengan agama. Kesalahpahaman mengenai paham nasional dalam hal Ini karena seseorang yang berpaham nasional dianggap pasti anti agama, padahal sesungguhnya tidaklah demiki-an.-.Alasan yang mendasari konsep negara-bangsa dari sudut pandang agama adalah tidak adanya teks Alquran, hadis Nabi Muhammad, maupun ljma ulama yang memerintahkan untuk mendirikan negara-Islam.

Pancasila “Common Platform” Konsep negara-bangsa sebagai konsep negara modern bagi Indonesia dlformat dalam bentuk negara berdasarkan Pancasila. Karena itu, pada awalnya nampak terjadi pertentangan antara Pancasila dengan Islam. Namun, dari pertentangan-pertcntangan yang terjadi itu. kemudian terjadi proses saling memahami dan menghasilkan konvergensi.

Pancasila yang pada masa awal kelahirannya dianggap sekuler oleh kelompok Islam, kemudian dipandang mempunyai panearan yang bersifat religius terutama karena sila pertama Pancasila menunjukkan prinsip tauhid yang merupakan ciri khas agama Islam. Kesekuleran Pancasila kemudian dipandang terbuka untuk diperdebatkan, karena sila-silanya juga secara prinsipil juga kompatibel dengan wahyu Allah.

Karena itu, sesungguhnya, sejak semula, negara Pancasila bukan negara agama, bukan pula negara sekuler, melainkan suatu negara-bangsa, di mana agama merupakan unsur mutlak bagi nation building, character building, dan state building. Indonesia bisa disebut sebagai negara yang berdasar kepada paradigma na-sionalisme-religlus.

Memang, dialektika yang terjadi antara kubu Islam dan nasionalis tidak selesai secara sempurna di sidang-sidang BPU-PK1 karena kebutuhan untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia sudah sangat mendesak. Soekarno kemudianmengupayakan Jalan kompromi dengan menjanjikan bahwa pada suatu saal ke-laki dalam suasana yang lebih tenang, akan dilakukan kembali pembahasan yang lebih matang dan komprehensif mengenai dasar negara yang hendak digunakan.

Dialektika Ini sempat terjadi kembali dalam sidang-sidang di Dewan Konstituante, akan tetapi kemudian mengalami deadlock. Karena pembahasan yang tak pernah tuntas ini. dalam setiap masa, selalu ada kelompok Islam yang terus mengupayakan cita-cita untuk mendirikan ne-gara-lslam dengan berbagai macam cara dan ekspresi, dengan Intensitas yang fluktuatif, namun secara umum semakin melemah.

Pada masa Orde Baru, kelompok Islam melahirkan gagasan konseptual baru dalam menyikapi perkembangan politik yang ada yang berimplikasi kepada kelahiran dua perspektif tentang relasi antara Islam dengan negara. Pada era tahun tujuh puluhan, gagasan baru tentang relasi antara Islam dan negara tersebut memunculkan istilah Islam politik dan Islam kultural.

Islam politik dilekatkan kepada mereka yang masih terpengaruh oleh cita politik lama yang menggunakan Islam formal sebagai landasan dalam aktivitas politik kenegaraan. Sedangkan Islam kultural dilekatkan kepada yang hendak melakukan konlekstualisasi Islam dalam konteks kebangsaan tanpa harus melakukan pemformalan dalam aktivitas politik kenegaraan.

Islam kultural memperjuangkan nilai-nilai Islam tanpa sikap penolakan kepada gagasan tentang konstruksi negara-bangsa. Gagasan Islam kultural tercermin dengan cukup jelas dengan Jargon Nurcholish Cak Nur Madjid (Almarhum) Islam, Yes Partai Islam. No?.

Karena perbedaan sikap tersebut, keduanya menerima perlakuan yang berbeda dari rezim yang sedang berkuasa. Kelompok Islam politik mendapat tekanan dari rezim. Sedangkan kelompok Islam kultural mendapatkan perlakuan positif, karena dipandang tidak membahayakan eksistensi konsep negara-bangsa sesuai dengan keinginan rezim berkuasa.

Kelompok Islam, di satu sisi dapat memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam konteks politik kenegaraan, dan secara bersamaan di sisi lain tidak membuat rezim dengan konsep negara-bangsa me-rasa terancam Karena itulah, kelompok Islam kultural sering dipandang negatif, karena seolah bercitra akomodatif ter hadap kekuasaan. Namun, yang pasti, eksistensi keduanya telah memberikan kontribusi bagi kehidupan dan keberlangsungan politik umat Islam dilndonesia.

Pada era reformasi, kedua kubu memperoleh perlakuan yang sama. Karena situasi dan kondisi politik yang telah mengalami perubahan sangat drastis, jargon politik Cak Nur memang perlu diinterpretasikan ulang Namun, umat Islam Indonesia sudah semakin dewasa dalam berpolitik dan semakin mengarah kepada gagasan bahwa meninggalkan formalisasi Islam dan berhijrah kepada gagasan untuk menjadikan Islam sebagai landasan etika dalam aktivitas politik kenegaraan adalah lebih realistis dan rasional.

Dan secara faktual itulah yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Islam yang berasal dari organisasi-organisasi besar terutama NU dan Muhammadiyah yang menjadi cerminan sikap mayoritas umat Islam di Indonesia. NU dimotori Gus Dur membidani kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Muhammadiyah dlnio lori oleh Amien Rais membidani kelahiran Partai Amanat Nasional (PAN).

Dari namanya saja, nampak sekali bahwa kedua partai tersebut memiliki karakter kebangsaan yang kuat, dengan tetap menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan bagi politik kenegaraan. Islam dan kebangsaan (nasionalisme) berjalan seiring, berjalin, dan berkelindan. tanpa ada lagi kontradiksi di antara keduanya.

Kemajuan pemikiran yang telah dicapai para tokoh dan pemimpin Islam ini harus terus didorong di masa depan. Jangan sampai bangsa Indonesia mengalami kemunduran dengan kembali ke masa silam yang diwarnai dengan kontradiksi antara Islam dan nasionalisme.


Yang perlu terus dikembangkan adalah gagasan konvergensi anlara Islam dan nasionalisme dalam kehidupan kenegaraan, sehingga energi umal Islam tidak terbuang sia-sia karena memperjuangkan formalitas yang sesungguhnya lsi dari formalitas tersebut sudah dapat dicapai dengan jalan lain yang lebih lembut, tetapi tetap memiliki kedalaman dalam memaknai Islam untuk kehidupan Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa.

Teori limit M. Syahrur

Teori limit M. Syahrur
Oleh: Muhammad Abu Nadlir
(Direktur Monash Institute Semarang)

Pendahuluan
Banyak orang berkata bahwa pemikir Islam kontemporer yang temuannya murni dari pemikirannya sendiri hanyalah M. Syahrur. Dia berhasil mendefinisikan teori baru: Teori Limit. Bagaimana sebetulnya teori ini?.Inilah yang akan saya bahas.
Deskripsi
Dengan menggunakan metode linguistik, Syahrur berhasil membangun teori batas, yang didasarkan atas pemahaman terhadap dua istilah yang saling bertentangan yakni al-hanîf (melengkung atu bengkok) dan al-istiqâmah (lurus) .
Syahrur berpendapat bahwa al-hunafâ adalah sifat alami dari seluruh alam. Langit, bumi, dan bahkan elektron terkecil dari dari kosmos, bergerak dalam garis lengkung. Al-hanîf merupakan pembawaan fitriah. Manusia, sebagai bagian dari alam juga memiliki sifat ini; suka yang aneh-aneh dan cenderung anti keteraturan .
Oleh itulah mengapa diperlukan aturan dan batasan. Menurut Syahrur al-shirât al-mustaqîm, adalah sebuah batasan yang diperlukan untuk mengontrol perubahan itu. Al-shirât al-mustaqîm juga menjadi batasan ruang gerak dinamika manusia dalam menentukan hukum.
Berangkat dari dua kata kunci di atas, Syahrûr kemudian merumuskan teorinya yang banyak memancing kontroversi, yaitu teori batas (nazhariyyah al-hudûd). Syahrûr menggambarkan hubungan antara al-hanafiyyah dan al-istiqâmah, bagaikan kurva dan garis lurus yang bergerak pada sebuah matriks dengan dua sumbu. Sumbu X menggambarkan waktu, sedang sumbu Y sebagai hukum Allah. Kurva (al-hanafiyyah) menggambarkan dinamika, bergerak sejalan dengan sumbu X. Namun gerakan itu dibatasi dengan batasan hukum yang telah ditentukan Allah SWT (sumbu Y).
Keunggulan Teori Batas;
Sahrur memberikan satu sumbangan besar sekaligus penawaran baru dalam ushul fiqh; Rekonstruksi metodologi ijtihad. Sebagian besar ayat-ayat hudud telah di klaim sebagai ayat muhkamat yang berisi penafsiran tunggal. melalui teori batasnya, sahrur mengajak untuk menggunakan qiraah mutakarirrah (pembacaan ulang)
Teorinya juga mempermudah kita melihat hukum Allah dengan lensa yang lebih jelas, yaitu dengan batas maksimal, minimal, juga terbukanya manusia untuk berijtihad terhadap hukum yang ada dalam al Quran yang sebelumnya tidak elastis. Dalam masalah warisan misalnya, dengan teori barunya ini perempuan menjadi punya hak yang sama seperti laki-laki, padahal ulama’ dulu sudah tidak mau merubah takaran 2 banding 1 untuk laki-laki.
Kritik atas Teori Batas;
a). kurang kejelasannya pengelompokan atau penempatan suatu ayat dalam enam teori batas, khususnya al Hadd al Adna dan al Hadd al A’la. Hukuman pencuri misalnya. Sahrur memasukkanya dalam teori kedua (Al-Hadd al-A’la) yang hanya mempunyai batas maksimum. Hukuman pencuri tidak boleh melebihi potong tangan, bahakan boleh dikurangi karena mempertimbangkan keadaan pencuri.
Lalu, bagaimana jika ada yang mencuri dokumen (sangat) penting negara, apakah hanya di potong tangan. Dalam kasus ini, mungkin saja orang lain akan memasukkanya ke teori pertama (al Hadd al Adna) yang hanya punya batas minimal, dalam hal ini potong tangan.
b). Sahrur tidak bisa lepas dari kerangkeng tektualisme. Semua penawarannya, terutama teori batas berangakat dari teks. Permasalah pokok atas bahasa, menjadikan teori ini tetap terpenjara dalam aksara Alquran. Ia hanya bermain dalam kata-kata alquran. Menganilisis kalimat dan ayat lalu memasukannya dalam teori. Mungkin ini akibat dari keahliannya dalam ilmu eksact yang bersifat kaku.

Kesimpulan
Keenam model teori batas yang dikemukakan Syahrûr, nampaknya sangat terkait dengan latar belakang pendidikannya di bidang sains. Dalam khazanah pemikiran hukum Islam, pemikiran Syahrûr tersebut merupakan sesuatu yang baru dan nampaknya belum ada pendahulunya.
Secara umum, bisa ditangkap bahwa dengan fleksibilitas hukum Islam berdasarkan model teori batas, Syahrûr bermaksud untuk menyatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’ân, senantiasa shalih li kulli zaman, dan Islam merupakan agama terakhir dan bersifat universal yang ditujukan kepada seluruh umat manusia.
Walaupun banyak yang mengatakan pemikirannya liberal, tepengaruh ilmu sains dan paham komunis . serta tidak lepas dari kekangan teks, kita patut mengapresiasi pemikiran sahrur yang menawarkan alternatif lain dalam pembacaan alquran. Metodologinya yang salah satunya tercermin dari teori batas, merupakan upaya seruiusnya untuk mengajak islam keluar dari kungkungan penafsiran tunggal ortodok yang disebutnya sebagai tirani (istibdad).
Daftar Bacaan:
1. Abdullah, Amin. 2003. Introduction in Hermeneutika AlQuran Mazhab Yogya. Yogyakarta: Penerbit Islamika.
2. Burhanuddin. 2003. Artikulasi Teori Batas Muhammad Syahrur Dalam pengembangan Epistemologi Hukum Islam Indonesia”, dalam Hermeneutika AlQuran Mazhab Yogya. Yogyakarta: Penerbit Islamika.
3. Mustaqim, Abdul. 2003. Mempertimbangkan Metodologi Tafsir Muhammad Syahru., in Hermeneutika AlQuran Mazhab Yogya. Yogyakarta: Penerbit Islamika.
4. Shahrour, Muhammad, 2004, Metodologi Fiqh Islam Kontemporer, (Trans. Sahiron Syamsuddin dan Burhanuddin). Yogyakarta: eLSAQ Press
5. Sofanuddin, Aji and Ali Hamdani. 2007. Teori batas Muhammad Sahrur. Semarang: Jurnal ANALISA XII
6. Rumadi, 2006. Renungan Santri.Jakarta: Penerbit Erlangga.