Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

Mohammad Nasih dan Pembangunan Qur’anic Habbits

Bagi penulis, Dr. Mohammad Nasih adalah guru utama (spiritual) sekaligus inspirator-motivator dalam hidup. Lahir di desa pelosok yang tidak terlihat dalam peta, Desa Mlagen, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, tidak membuatnya merasa rendah diri. Nasih justru tumbuh menjadi sosok yang dikagumi orang-orang di sekelilingnya. Ibarat pelita yang menerangi gelapnya malam, kini Nasih menjadi pencerah atas gelapnya habbit umat Islam di Indonesia. Alumnus Tafsir Hadits Institute Agama Islam Negeri Walisongo (sekarang UIN Walisongo) Semarang ini sering diundang dalam diskusi atau seminar ke daerah-daerah di Indonesia. Kapasitasnya sebagai pengajar di program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) dan FISIP UMJ menjadikan dirinya dikenal luas oleh para akademisi di negeri ini, terlebih dalam bidang politik.
Putra dari pasangan Mohammad Mudzakir (alm) dan Hj. Chudzaifah itu secara formal memang lebih dikenal sebagai ilmuwan sekaligus praktisi politik (baca: politisi) daripada yang lain. Ini berdasar atas dicapainya gelar doktor dalam bidang ilmu politik di Universitas Indonesia (2010) dan pernah menjadi salah satu pengurus di Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN). Selain itu, pembuktian Nasih sebagai seorang pilitisi adalah dengan menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI di dua pemilu berturut-turut, yaitu pada 2009 dan 2014, meskipun belum berhasil lolos ke Senayan.
Karier politik Dr. Mohammad Nasih bisa dikatakan cukup akseleratif. Hal ini disebabkan oleh pengalaman organisasi yang matang semasa masih menjadi mahasiswa. Pemuda kelahiran 1 April 1979 itu aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), orgaisasi mahasiswa Islam tertua dan terbesar di Indonesia. Di HMI, Nasih telah melahap habis seluruh strukturtural, mulai dari tingkat komisariat, korkom, cabang, hingga Pengurus Besar HMI. Selain itu, ia juga aktif di Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat GPI (2006-2010). Pada 2006, Nasih terpilih sebagai Presidium Pengurus Pusat MASIKA ICMI (2006-2011). Segudang pengalaman itulah, ditambah kecerdasan tidak biasa yang dimilikinya, mengantarkan Nasih dikenal sebagai sosok politisi yang punya idealisme tinggi sampai saat ini.
Perbaikan dari Pinggir
Namun, seiring dengan kondisi perpolitikan Indonesia yang semakin hari kian kacau, dan sadar bahwa peranannya (yang seorang diri) tidak cukup untuk memperbaiki semua itu, Nasih memutuskan untuk tidak hanya terjun di dunia politik. Harus ada revolusi mental terhadap orang-orang baik untuk masuk ke dalam dunia politik secara bersama-sama, sehingga diharapkan mampu memperbaiki Indonesia ke depan melalui gerkan “revolusi dari atas”. Ia akhirnya memilih jalan mendaki lagi sulit, yaitu dengan cara memberdayakan anak-anak muda (kampung) potensial untuk ditempa menjadi pemimpin berkarakter. Perbaikan dari pinggir ini diwujudkan dengan mendirikan rumah perkaderan Monash Institute—Monash adalah singkatan dari Mohammad Nasih—di Semarang. Kini, ada 150 lebih disciples (sapaan untuk santri di Monash Institute) yang dibina di sana. Merasa ada keberhasilan, Nasih mendirikan Monash Institute Ciputat (MIC) yang berlokasi di sekitar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, dengan sistem yang hampir sana, saat ini ia bersama dengan AM. Fatwa juga sedang mengelola mahasiswa-mahasiswi yang kuliah di Stebank Syafrudin Prawiranegara dengan pembinaan super intensif.
Berdirinya rumah perkaderan itu menjadikan Mohammad Nasih harus bolak-balik Jakarta-Semarang setiap minggunya. Selain karena harus mengajar-memantau disciples di rumah perkaderannya itu, Nasih juga memanfaatkan waktu ke Semarang untuk bertemu dengan keluarganya yang juga berada di Semarang. Nasih yang telah menikah dengan Oky Rahma—seorang dokter spesialis anak, yang tidak lain merupakan putri dari dosesnnya ketika kuliah di UIN Walisongo Semarang, yakni Prof. Dr. Sri Suhandjati—pada 2010 lalu, kini telah dikaruniai dua orang anak, Atena Hokma Denena dan Atena Hekmata Mellatena. Nasih sering mengatakan, jika kepulangannya ke Semarang adalah untuk bertemu dengan anak-anak biologis, juga anak-anak ideologis kesayangannya, dan tentu saja juga isteri tercintanya. Karena itulah, Nasih menjalani aktivitas yang padat itu dengan penuh semangat kenabian. (Ada logika yang terbalik dalam paragraf ini? Mungkin memang disengaja ya).
Kesibukan mengkader anak-anak muda sebenarnya telah ia lakukan saat masih mahasiswa, yaitu menjadi instruktur di Himpunan. Pengalaman panjang soal perkaderan itulah yang membuat Nasih memiliki banyak cara dan strategi untuk melahirkan kader-kader tangguh di masa yang akan datang. Satu hal yang menjadikannya berbeda dengan ilmuwan, politisi, atau pedidik saat ini adalah ia seorang hafidh (penghafal al-Qur’an). Bukan cuma penghafal, tetapi dengan kemampuannya memahami al-Qur’an, Nasih juga berusaha menerapkan nilai-nilai qur’ani dalam kehidupan, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, anak-anak ideologis, maupun orang-orang di sekeliling yang mencintainya. Sehingga, segala hal yang dikatakan dan paradigma yang diberikan olehnya “selalu” berdasarkan pada al-Qur’an. Inilah yang kemudian menjadikan Mohammad Nasih menjadi sosok yang dikagumi oleh banyak kalangan.
Terlahir dari keluaga hafidh-hafidhah, membuat Nasih sangat akrab dengan kitab suci agama Islam itu sejak kecil. Jangan heran jika saat ini Nasih termasuk orang yang sangat fundamental dengan al-Qur’an. Fundamental yang rasional, bukan kolot lho ya. Pemahamannya yang komprehensif terhadap al-Qur’an membuat Nasih yakin betul bahwa hanya al-Qur’an (dan Hadits) lah yang layak dijadikan pedoman hidup seluruh umat manusia, bukan yang lain. Paradigma inilah yang berusaha terus ditanamkan Nasih kepada anak didiknya dan seluruh orang-orang yang dekat dengannya, sehingga muncul istilah qur’anic habbit. Dimulai dari diri sendiri dan keluarganya, qur’anic habbit ini juga ia terapkan di rumah perkaderan Monash Institute, bahkan menjadi tag line; Monash Institute: Exellent with al-Qur’an.
Kematangan Pemikiran
Pandangan Mohammad Nasih mengenai qur’anic habbit ini jangan dikira muncul begitu saja. Namun, semua itu berangkat dari pencarian panjangnya. Nasih memang telah hafidh al-Qur’an sejak masih SMA dan ketika nyantri di Pondok Pesantren Annur, Lasem. Namun, hal itu ternyata bukan jaminan untuk tidak “kafir”. Setelah lulus SMA, lalu melanjutkan kuliah di UNNES dan IAIN Walisongo Semarang, serta masuk di HMI yang memiliki kultur menganjurkan kebebasan berpikir, membuat Nasih mengalami guncangan pemikiran. Hal ini disebabkan oleh kegemarannya mengkonsumsi buku-buku yang ditulis para ilmuwan Barat, sehingga mereka sangat mempengaruhi cara berfikir Nasih kala itu. Bahkan, gara-gara itu, Nasih pernah sampai pada pemikiran bahwa al-Qur’an itu buatan Muhammad, bukan wahyu dari Tuhan. Karena itulah, Nasih pernah dikafirkan oleh teman-temannya. Bahkan yang lebih parah, cara berpikir yang demikian itu terdengar oleh ibunya yang ditinggal di Rembang, sehingga membuat anak-ibu itu terlibat konflik biologis-teologis.
Namun, seiring dengan banyaknya buku-buku bacaan yang berasal dari ulama-ulama muslim yang telah ia “habiskan”, ditambah dengan pengalaman-pengalaman spiritual yang didapatkannya, akhirnya cara berpikir Nasih lama kelamaan mengalami perubahan, dan bahkan kayakinannya terhadap al-Qur’an lebih MANTAP, dibandingkan sebelumnya. Paradigma yang satu ini sangat mempengaruhi cara pandangnya terhadap segala sesuatu. Cara pandangnya begitu berbeda. Penulis melihat sendiri perbedaan “keimanan” Mohammad Nasih terhadap al-Qur’an, dari mulai saat penulis awal-awal ke MI (2011) hingga saat ini (2015), sehingga hal itu juga mempengaruhi perubahan sistem, cara berpikir, dan tujuan lembaga perkaderan yang didirikannya.
Salah satunya termanifestasikan ke dalam program Menghafalkan Al-Qur’an 10 Bulan (2014), bahkan baru-baru ini diluncurkan program Tahfidh Al-Qur’an Lima Bulan. Jika sebelumnya proses menghafalkan al-Qur’an dilakukan bersamaan dengan pemberian beasiswa kuliah di perguruan tinggi, melalui program ini disciples diharapkan sudah hafal al-Qur’an (hafidh) sebelum memasuki perkuliahan. Dengan begitu, proses pembelajaran selanjutnya akan lebih fokus pada pendalaman pemahaman al-Qur’an dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, keinginan kuat Mohammad Nasih untuk melahirkan hafidh-hafidhah yang mampu mengatasi problematika umat-bangsa dalam rangka mewujudkan qur’anic habbits untuk Indonesia raya bisa tercapai.
Kini, Mohammad Nasih telah menemukan keyakinannya (baca: haq al-yaqiin), sehingga ke mana-mana, ia selalu meneriakan kebenaran al-Qur’an dan keharusan kita untuk mengikuti ajaran yang ada di dalamnya. Merasa bahwa Monash Institute institute yang didirikan memiliki hasil yang cukup signifikan, ditambah dorongan-dukungan dari keluarga dan teman-temannya, Nasih berkeinginanan membangun Monash-Monash baru di daerah lain di seluruh Indonesia. Tentu saja ini niat yang mulia. Semoga niat baiknya dalam upaya untuk melahirkan pemimpin muda berkarakter qur’ani bisa segera terealisasi.
Di tengah kesibukannya yang luar biasa, Nasih menyempatkan diri untuk menghadiri undangan mengisi program-program televisi nasional. Salah satunya, Nasih bersama Chusnul Mar’iyah, Ph.D., menjadi pengisi program Belajar Islam di MNC Muslim (Channel 97) dengan tema-tema sosial, ekonomi, dan pendidikan yang ditayangkan tiap Senin pukul 20.00 WIB. Tentu saja yang dibicarakan tidak jauh dari qur’anic habbit, yang meliputi segala persaolan di dunia ini. Selain itu, sesekali Mohammad Nasih juga memberikan perspektif terkait situasi perpolitikan nasional di TV One, JakTV, MUTV, dan media-media lainnya. Namun, bagi Nasih yang utama adalah perkaderan. Mengelola perkaderan lebih menyenangkan daripada tampil bersama para elite politik negeri ini, meski Nasih sangat mudah bertemu dengan mereka. Padahal, yang kedua itulah yang sangat didambakan oleh kebanyakan orang.
Sekali lagi, jalan yang ditempuh oleh Dr. Mohammad Nasih, M.Si adalah yang sukar lagi mendaki. Mengutip pendapat teman saya Muhammad Ditya Ariyansyah, alumnus STAN yang juga memilih untuk berguru kepada sang doktor hafidh itu:
“Mohammad Nasih adalah salah satu individu yang mengambil pilihan secara sadar untuk berumah di tepi air. Kalaupun sewaktu-waktu timbul ombak yang dapat menyeret dan melenyapkan, hal itu tidak menjadi perhatian utama. Bagi beliau, justru tepi air menyajikan suatu keindahan yang tak terperi. Di salah satu sudut, tertanam tegak pohon kelapa yang melambai-lambai mengikuti irama angin. Formasi karang terbentuk di sudut lain tepi air, memecah ombak-ombak kecil yang datang. Tak jarang, sinar matahari kala terbit dan tenggelam semakin memperindah tepi air. Selain keindahan, tepi air memberikan kemudahan untuk mengakses samudera politik yang memiliki kekayaan alam melimpah ruah. Oleh karena itu, banyak individu lain yang juga memutuskan untuk berumah di tepi air. Sayangnya, tidak semua individu mempunyai tujuan yang baik. Bahkan, mayoritas individu berumah di tepi air agar kekayaan alam samudera dapat dieksploitasi untuk kepentingan pribadi maupun golongan.”
Tidak ada perjuangan yang tidak sulit. Jika mudah, namanya bukan lagi perjuangan. Namun, dengan tekad kuat yang didasari oleh keimanan yang hanief, tidak mudahnya jalan perjuangan itu akan menjadi kenikmatan dan kebahagiaan, jika dijalani dengan penuh kegembiraan.
Namun, sesempurnanya Mohammad Nasih, tetap beliau adalah seorang manusia biasa, yang tentu saja melakukan kesalahan dan tidak sedikit kekurangan. Tepat di usia ke 36 tahun ini, kita semua berdo’a agar beliau Dr. Mohammad Nasih beserta keluarga selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam mengarungi kerasnya perjuangan. Kita ingin bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar. Dimulai dari pinggir ini, kita berharap cita-cita Pak Doktor (dan kita semua) dalam melahirkan pemimpin besar berkarakter qur’ani bisa terwujud. Tentu kita juga mendo’akan agar Dr. Mohammad Nasih terus ditambahkan rezeki yang melimpah lagi barokah oleh Allah Swt. untuk menopang perjuangan yang lebih besar lagi. Hadirnya orang-orang baik yang lebih banyak untuk membantu Dr. Mohammad Nasih dalam membangun long life 'caderitation', tentu juga menjadi harapan kita bersama. Kita berharap ada banyak orang yang mengambil jalan sunyi untuk mewujudkan perbaikan, sebagaimana dilakukan Dr. Mohammad Nasih dkk. Terakhir, semoga anak-anak (biologis maupun ideologis) beliau selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesabaran untuk terus menempa diri, agar terus menjadi lebih baik, sebagai upaya untuk membentuk insan cita yang menerapkan qur’anic habbits di dalam kehidupannya. Wallahu a'lam bi al-shawaab.
SELAMAT ULANG TAHUN, MAHA GURU!
SELAMAT ULANG TAHUN, BAPAK IDEOLOGIS!
WE LOVE YOU FULL........!!!

"Bangsa Ini beruntung punya pejuang tangguh sepertimu, Bah. Terima kasih atas perjuangan tiada keluh selama ini. Semoga Abah diberikan umur yang panjang lagi berkah oleh Allah Swt. Aamiin."
Semarang, 1 April 2015

Mokhamad Abdul Aziz
Disciples Monash Institute Semarang (MIS) Angkatan 2011

Membangun Karakter Kepemimpinan Bangsa

KRISIS kepemimpinan semakin hari kian terasa. Banyak mereka yang sebenarnya tidak memiliki kualifikasi sebagai pemimpin tetapi menduduki posisi pemimpin. Mereka terpilih menjadi pemimpin bukan karena kualitas dan integritasnya, melainkan faktor lain yang cenderung negatif. Di antaranya karena uang atau karena keturunan pemimpin sehingga akhirnya dipilih, meski tidak punya kualifikasi atau bahkan hanya karena pencirtraan. Krisis kepemimpinan harus segera diatasi, supaya negara ini bisa segera keluar dari keterpurukan.
Beberapa waktu lalu rakyat Indonesia dikejutkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkesan dilema sehingga lama mengambil keputusan terkait konflik KPK dan Polri. Hal ini membuat sebagian rakyat berang, bahkan ada yang mengatakan presiden tidak punya karakter kepemimpinan kuat.
Tentu saja vonis tersebut terlalu dini, namun harus disadari jabatan presiden bukanlah arena untuk melatih kepemimpinan, karena apa pun keputusan presiden akan menentukan hajat hidup orang banyak.
Karena itulah, apa pun yang dilakukan seorang pemimpin harus berdasarkan karakter kepemimpinan positif yang akan membawa kemaslahatan bagi umat dan bangsa. Karakter kepemimpinan tercermin dari perkataan, sikap dan perilaku pemimpin dalam memutuskan sesuatu atau menetapkan kebijakan. Sebab, kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan (Shared Goal, Hemhiel & Coons). Sedangkan, Mohammad Nasih menjelaskan, karakter itu sama dengan akhlak.
Dalam konteks masyarakat Indonesia, kata "akhlak" tentu sudah tidak asing lagi karena telah diserap menjadi bahasa Indonesia dari bahasa Arab. Menurut al-Ghazali, akhlak adalah suatu sikap mengakar di dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu pemikiran dan pertimbangan.
Jika dari sikap itu lahir perbuatan terpuji, baik menurut akal sehat maupun syara', maka ia disebut akhlak terpuji (akhlak mahmudah). Jika yang lahir perbuatan tercela, ia disebut akhlak tercela (akhlak madzmumah). Definisi ini sangat compatible dengan persoalan pemimpin saat ini yang dalam memutuskan segala persoalan cenderung berlarut-larut dan tidak jarang menghasilkan keputusan tidak tepat.
Revolusi Akhlak Kepemimpinan
Dengan uraian tersebut, menjadi tidak berlebihan jika penulis menganggap banyak di antara pemimpin Indonesia saat ini yang tidak memiliki karakter. Dengan kata lain, para pemimpin di Indonesia saat ini sedang mengalami krisis karakter. Kondisi ini jika dibiarkan akan menyengserakan rakyat yang dipimpinnya.
Dalam konteks Jokowi saat ini, tentu juga sama. Bahkan, bukan tidak mungkin pernyataan Jusuf Kalla - sekarang wakil presiden - saat sebelum pilpres lalu, "jika dipimpin Jokowi, bisa hancur negeri ini" akan menjadi kenyataan.
Tentu rakyat tidak rela Indonesia hancur, apalagi para founding fathers yang telah mati-matian menidirikan negara ini. Mereka tentu akan sangat marah, bahkan mengutuk tindakan orang-orang yang dipercaya sebagai pemimpin tapi tidak menjalankan kepememimpinannya dengan karakter positif.
Problematika kepemimpinan Jokowi saat ini sangat bertolak belakang dengan slogan yang dia jual saat kampanye Pilpres 2014. Apalagi kalau bukan slogan fenomenalnya; Revolusi Mental? Mungkin terlalu kasar, jika rakyat Indonesia saat ini meminta Jokowi dan jajaran pemerintahannya merevolusi mentalnya. Namun, apa boleh buat. Inilah suara rakyat.
Revolusi mental memang harus dilakukan dari atas. Presiden Jokowi harus memulai revolusi mental yang telah digagasanya di jajaran pemerintahnya. Sebab, salah satu sifat masyarakat Indonesia, menurut Mochtar Lubis, adalah berbudaya feodal, sehingga apa yang dilakukan pemimpin sangat mudah diikuti rakyatnya. Jika pemimpin memiliki perangai yang baik, perbaikan akan relatif mudah dilakukan. Namun, apabila mereka berperilaku buruk, perilaku itu pulalah yang akan membudaya di masyarakat. Sepertinya mudah, jika dibayangkan. Akan tetapi, dengan kondisi perpolitikan yang tidak terkendali seperti saat ini, rakyat perlu bergerak untuk mengingatkan pemimpinnya agar kembali ke jalan yang benar.
Memilih Jalan Sunyi
Ada pepatah Jawa yang berbunyi, "Watuk iku so diobati, nek watak angel ditambani (Batuk itu bisa diobati, kalau watak atau karakter itu sulit diubah)". Pepatah tersebut menggambarkan betapa sulit mengubah karakter seseorang.
Penulis teringat pelajaran akhlak dalam kitab "Akhlaq li al-Banin" ketika masih duduk di bangku madrasah diniyah, bahwa membangun karakter ibarat membentuk sebuah pohon. Ketika pohon itu masih kecil, akan lebih mudah dibentuk sesuai keinginan pembentuknya. Namun, lain lagi jikalau pohon sudah besar dan kuat, yang ada adalah sangat sulit membentuknya.
Katakan, pohon yang sudah besar dan kuat itu ternyata bengkok, untuk meluruskannya tentu sangat sulit, bahkan kemungkinan justru akan patah. Analogi ini sangat sesuai dengan kondisi saat ini. Para pemimpin yang sedang berjuang memperbaiki negara tentu memiliki karakter masing-masing. Yang menjadi permasalahan adalah, apakah karakter itu cenderung kepada hal positif atau justru sebaliknya.
Jika positif, itulah yang kita harapkan. Namun, kalau ternyata negatif, apa yang bisa dilakukan? Apalagi kalau yang bertirak hanya rakyat kecil. Kembali kepada analogi pohon di atas, justru yang terjadi adalah pohon akan patah. Ini persoalan serius dan tidak mudah diselesaikan. Karakter-karakter kepemimpinan yang meliputi kredibilitas, integritas, kejujuran, kebijaksanaan, keberanian, pengorbanan, kesederhanaan, dedikasi, ketahanan berjuang dan sebagainya, tidak mungkin dibangun dalam waktu singkat. Butuh persiapan matang dan sistematis untuk pembangunan akhlak tersebut. Tentu saja dengan konsep pembinaan super intensif dan berparadigma jauh ke depan.
Rumah Perkaderan Monash Institute Semarang (monashmudaindonesia.org) telah memulai upaya pembangunan karakter kepemimpinan bangsa sejak 2010. Perbaikan dari pinggir ini diharapkan bisa dilakukan seluruh masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kemajuan bangsa ini ke depan.
Gerakan kutural pembentukan karakter sejak dini ini telah dilakukan para aktivis Muslim di Turki dengan sangat gigih. Hasilnya, para pemimpin AKP (Partai Persatuan dan Pembangunan) yang kini memimpin menjadikan Turki sebagai negara disegani. Inilah contoh revolusi karakter kepemimpinan bangsa. Siapa lagi kalau bukan kita yang melakukan, meski lewat jalan sunyi. Jangan biarkan negeri ini.

(Oleh: Mokhamad Abdul Aziz) Penulis Direktur Eksekutif Rumah Kader Pemimpin Monash Institute

Dimuat di Harian Medan Bisnis, 30 Maret 2015
Sumber:
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/03/30/155133/membangun-karakter-kepemimpinan-bangsa/#.VRkMO3-1-00

Membincang Pembiayaan Parpol dari APBN

Oleh: Mokhamad Abdul Aziz*

Wacana pemberian bantuan Rp 1 triliun yang bersumber dari Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada partai politik dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Menurut politisi PDIP itu, pemberian dana dari negara kepada parpol diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi partai politik yang selama ini bertugas melakukan rekruitmen calon pemimpin nasional (Koran Wawasan, 11 Maret 2015). Tjahjo meminta gagasannya ini dikaji, karena bisa jadi merupakan terobosan bagus demi mengurangi angka korupsi yang melibatkan para elite parpol.
Gagasan tersebut langsung menuai pro-kontra. Di satu pihak, banyak yang mendukung dan membenarkan gagasan Mendagri tersebut. Sebab, masalah yang meliputi parpol-parpol selama ini adalah sistem pendanaan yang masih dikuasai oleh para pemodal (baca: pengusaha), sehingga indepndensi parpol pun terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok pemodal tersebut. Selain itu, hal ini juga berdampak pada sistem rekrutmen pemimpin di partai politik. Dengan kondisi yang demikian, yang bisa menjadi pemimpin di partai (atau juga pemimpin negara melalui partai) adalah orang-orang yang memiliki modal besar saja, sehingga kader yang sebenarnya lebih potensial dan berkualitas harus tersingkir dari percaturan politik elite parpol. Karena itulah, gagasan Tjahjo ini sangat diharapkan bisa direalisasikan.
Namun, selain banyak yang mendukung, di lain pihak juga tidak sedikit yang mempertanyakan gagasan politisi PDI Perjuangan tersebut, bahkan mengecamnya dengan menyebut ini merupakan langkah yang gegabah. Alasannya sederhana, rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik saat ini—karena banyak elite partai yang tersangkut kasus korupsi dan tidak maksimalnya parpol dalam menjalankan fungsinya—sangat bisa dipahami, bahwa pemberian dana Rp 1 triliun tersebut hanya akan semakin memperburuk citra parpol di mata masyarakat.
Tak Percaya Parpol
Hasil survei Cirus Surveyor Group yang dirilis 2014 lalu memperlihatkan sebanyak 40 persen responden tidak percaya terhadap partai politik. Sedangkan 39,2 persen kurang percaya. Hanya 9,4 persen reponden yang percaya terhadap partai politik. Sementara 11,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab (Tribunews, 05/01/2014). Terbaru, survei LSI menyebutkan dari tahun 1999 sampai saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik cenderung menurun drastis hingga 16 persen. Tentu saja ini menjadi hal yang sangat memprihatinkan bagi kita.
Rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap parpol tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh (kader) parpol. Hal ini tidak menjadi rahasia lagi. Beberapa petinggi partai yang tersangkut kasus korupsi memang telah banyak menggerus kepercayaan publik terhadap paratai politik. Kedua, banyaknya politisi yang dianggap rakyat bertindak pragmatis dalam menghadapi isu nasional yang sebenarnya strategis. Ketiga, perilaku politisi parpol yang beberapa kali tersangkut skandal amoral seperti, main perempuan, perselingkuhan, beristri lebih dari satu, bahkan juga terlibat obat-obatan terlarang.
Tidak hanya itu, rakyat juga menganggap parpol kurang memiliki kepedulian terhadap berbagai masalah sosial-kemasyarakatan yang ada. Dengan realitas yang demikian, tentu ini harus menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam merealisasikan gagasannya, memberikan dana Rp 1 triliun kepada setiap parpol. Selain alasan karena rendahnya tingkat kepercayaan publik tersebut, masih banyaknya sektor kehidupan yang jauh lebih penting dan mendesak mendapatkan alokasi dana APBN juga harus menjadi pertimbangan.
Sebenarnya, gagasan Tjahjo Kumolo ini bukanlah hal baru. Sebab, sebelumnya gagasan ini pernah santer disuarakan oleh para politikus yang menginginkan parpol dibiayai oleh negara, sebagaimana yang dilakukan di China (sekarang Tiongkok) dan negara-negara lain. Sebelumnya, negara memang telah memberikan bantuan dana kepada parpol beberapa tahun terakhir ini. Namun, dana yang diberikan tidak sebanding dengan pengeluaran parpol yang membengkak. Mulai dari rekrutmen politik, kaderisasi dan pendidikan politik, sampai pada kampanye partai politik ketika musim pemilu. Berdasarkan penelitian Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem, 2014), nilai bantuan keuangan parpol dari APBN hanya berkisar 1,3 persen dari total kebutuhan operasional parpol per tahun.
Patut Dipertimbangkan
Sebagai infrastruktur dalam sistem perpolitikan nasional, partai memang seharusnya dibiayai oleh Negara, selain juga harus mencari sumber dana lain. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008, telah diatur soal sumber keuangan parpol. Ada tiga sumber keuangan parpol, yaitu, iuran anggota parpol bersangkutan, sumbangan yang sah menurut hukum, bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2009 memungkinkan pemerintah memberikan sumbangan kepada partai politik.
Dengan dasar hukum tersebut, gagasan Mendagri Tjahjo Kumolo patut dipertimbangkan untuk kemudian direalisasikan. Dengan catatan, partai mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Jika kepercayaan publik terhadap partai politik saat ini rendah, sebagaimana dijelaskan di atas, maka saat inilah momen yang tepat untuk memperbaiki citra partai di mata publik. Ini sangat penting, sebagai upaya untuk membangun demokrasi yang sehat di Indonesia. Sebab, satu negara tidak bisa disebut demokratis, sebagaimana yang dinyatakan Samuel P. Huntington, apabila didalamnya tidak terdapat partai-partai politik yang menjadi kontestan pemilu yang diselenggrakan secara periodik dan berkala.
Dengan kata lain, keberadaan partai politik sangat diperlukan di dalam negara yang menganut sistem demokrasi. Bahwa saat ini parpol dianggap tidak bisa menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal, maka ini adalah tugas kita semua. Dikatakan bahwa parpol tidak lagi mendapat kepercayaan publik, orang-orang yang di dalam partai-lah yang harus bertanggung jawab mengembalikan kepercayaan tu. Para elite parpol harus mengajak seganap pengurus dan kader dari pusat sampai ke akar rumput untuk merevolusi sistem dan lembaga, terlebih keuangan partai, agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Rakyat juga harus ikut berperan dalam membangun partai politik, dengan cara mengawasi dan menyampaikan gagasan, serta kritik dan saran untuk membuat parpol menjadi lebih maju dan berkepercayaan. Pemerintah, dengan rencana memberikan dana Rp 1 triliun kepada setiap partai, harus benar-benar mempertimbangkan manfaat dan madharatnya, serta bersih dari niatan memanjakan parpol. Jika parpol diberikan dana yang besar, maka juga harus diberikan tanggung jawab yang besar pula.
Parpol harus diberikan tanggung jawab untuk melaporkan penggunaan dana secara transparan dan akuntabel. Nah, dalam hal ini, Mendagri bisa mengusulkan perubahan UU Parpol dengan memasukkan beberapa ketentuan mengenai akuntabilitas pengelolaan keuangan partai, termasuk sanksi  dan risiko berat yang bisa mereka terima. Untuk itu harus ada pengawasan dari lembaga audit seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Kejaksaan. Bahkan jika diperlukan, laporan penggunaan dana itu disampaikan secara terbuka, yang publik bisa mengaksesnya secara langsung.
Selain itu, jika wacana ini terealisasi, parpol harus berkerja dengan benar dan bertanggungjawab untuk menjalankan fungsinya secara optimal, terlebih fungsi kaderisasi dan pendidikan politik. Ini penting, untuk melahirkan pemimpin nasional yang revolusioner. Dengan begitu, dana yang diberikan negara akan ada banyak manfaatnya. Namun, jika tidak diberikan tanggung jawab yang besar, pemberian dana itu hanya akan menjadi “bancaan” segelintir oknum parpol. Na’uudzu billah.
*Direktur Eksekutif Monash Institute, Peneliti Senior di Center for Democracy and Religious Studies (CDRS) UIN Walisongo Semarang.

Dimuat di Koran Wawasan Edisi, 26 Maret 2015

Lingkaran Setan Negeri Begal

Oleh: Mokhamad Abdul Aziz*
Menarik membaca tulisan M. Sabiq Kamalul Haq berjudul “Negeri Begal” di Koran Wawasan Edisi Senin, 9 Maret 2015. Sabiq menyebut negeri begal untuk menggambarkan kondisi dan situasi Indonesia yang belakangan ini heboh dengan kasus pembegalan. Bahkan, sebutan negeri begal tidak hanya digunakan untuk mangasosiasikan ganasanya begal jalanan belakanga ini, tetapi juga perilaku koruptif yang dilakukan oleh para pejabat negeri ini.
Penyebutan negeri begal itu memang tidak salah, meskipun sedikit kurang pas, karena memang perilaku begal ini lebih sedikit jumlahnya dibandingkan dengan selainnya dari seluruh warga negara Indonesia. Namun, melihat hebohnya, masyarakat Indonesia membicarakan begal, memang sebutan "negeri begal" cukup layak untuk menggambarkan kondisi bangsa Indonesia belakangan ini. Dalam konteks ini, penulis akan membahas lebih spesifik kepada begal jalanan yang membuat masyarakat, Sabiq menyebutnya, lebay.
Banyaknya pembahasan mengenai kejahatan begal akhir-akhir ini, memang membuat masyarakat kian mengerti, sadar, dan waspada terhadap ancaman kejahatan satu ini.  Berangkat dari realitas yang ada dan setelah melalui perenungan yang panjang, ternyata ada sebuah siklus yang membentuk lingkaran setan penyebab kejahatan begal terus mengancam. Dan ini mestinya diketahui oleh negara, agar lebih mudah dalam memberantas begalisme ini.
Harus diketahui, para pelaku begal meakukan aksi nekat merampas, bahkan sampai membunuh sebenarnya tidak sendirian dalam menjalankan “bisnis” ini. Ya, ada penadah. Mereka yang akan membeli barang hasil begalan. Karena itu, seharusnya para penadah ini jua harus diberantas. Pasalnya, mereka ikut berperan penting dalam rangka ‘mengembangkan’ kejahatan begal ini. Logikanya, para pelaku begal semangat dalam menjalankan aksinya, karena hasilnya sudah akan ditunggu oleh para penadah.
Namun, ada sedikit kelucuan jika hanya menyalahkan penadah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas maraknya aksi begal tersbeut. Untuk melakukan pembelaan, kira-kira mereka akan berkata begini: “Saya menadah barang-barang hasil begal bukan karena keinginan sendiri. Namun, semua itu saya lakukan untuk memenuhi permintaan pasar, yang pembelinya tidak lain adalah masyarakat. Saya hanya sebagai blantik (baca: calo). Membeli barang dari para pembegal dan menjualnya kepada masyarakat. Saya kira, ini sama-sama untung.” Sekilas, argumen penadah ini bisa dibenarkan. Ironis bukan.
Logika sederhananya, para penadah itu tidak mungkin ‘berkerja’, ketika masyarakat tidak menginginkan barang hasil rampasan jalanan itu. Persoalannya adalah masyarakat ternyata juga menginginkan barang hasil begalan. Alasannya sederhana. Murah (dan tidak perlu repot-repot mengurusi pajak, jika itu berupa kendaraan) adalah alasan yang seolah-olah bisa diterima. Dalam konteks ini, mentalitas miskin warga negara belum hilang dari sebagian masyarakat Indonesia. Masih menyukai sesuatu yang murah, tanpa melihat darimana sesuatu itu didapatkan dan bagaimana cara mendapatkannya, adalah penyakit mental yang harus direvolusi.
Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh negara. Apalagi slogan ‘Revolusi Mental’ yang digagas oleh Jokowi sangat relevan dengan hal ini. Bagaimana caranya dan harus dimulai dari mana? Para pemimpin di negeri ini harus berpikir keras. Semakin tidak segera ditindaklanjuti, persoalan yang dihadapi bangsa ini akan semakin rumit dan sulit. Dengan demikian, akan semakin sukar pula mencari jalan keluarnya. Jika paradigma yang mengakar dalam masyarakat masih demikian, tampaknya aksi begal akan sulit dibersihkan dari negeri ini, apalagi sampai ke akar-akarnya.
Memutus Lingkaran Setan
Negara harus bertanggung jawab memutus lingkaran setan tersebut, agar kejahatan ini bisa dihentikan. Kehadiran negara sangat diperlukan dalam konteks ini, untuk mengembalikan marwah bangsa Indonesia sebagai negeri yang aman, nyaman, dan tentram.
Ada beberapa opsi yang bisa diprioritaskan untuk memutus lingkaran setan tersebut. Pertama, bisa dilakukan melalui ketegasan pemerintah dalam memberantas pelaku begal. Mereka sudah membuat masyarakat resah dan khawatir. Pihak kepolisian harus menindak tegas pelaku begal ketika tertangkap. Untuk mempermudah hal itu, kepolisian semestinya berkerjasama dengan masyarakat untuk menangkap para pelaku begal. Ini juga untuk mengantisipasi agar jangan sampai rakyat main hakim sendiri.
Kedua, pihak berwajid juga harus memberantas penadah. Ini dilakukan dengan maksud agar pelaku begal tidak yakin dalam melakukan aksinya, karena khawatir tidak ada yang membeli hasil begalannya. Ancaman hukuman berat perlu diterapkan kepada para penadah. Ketiga, ini adalah cara yang lebih sulit dilakukan, yaitu mengubah mentalitas misikin warga negara, sebagaimana telah dijelaskan di atas. Merngubah mindset ini penting, karena akan berdampak pada pola laku dan pola tingkah bangsa Indonesia. Sekali lagi, revolusi paradigma harus dilakukan, agar masyarakat memiliki mentalitas yang sehat dan positif.

Jangan sampai anak-cucu kita nanti hanya bisa meratapi kegagalan negara dalam mengatasi dan memberantas kejahatan begal. Sudah cukup mereka meratapi cerita yang menyebutkan banyaknya “begal” yang telah tinggal di istana negara, senayan, dan tempat-tempat lain penguasa negeri. Harapan rakyat Indonesia, tentu semua begal bisa diberantas, baik yang bersenjata parang, pisau, senapan, maupun dasi dan jas kehormatan. Namun, jika semua itu terlalu berat, setidaknya memulai pemberantasan dari begal kampungan  patut dilakukan oleh negara, agar negeri ini tidak terus disebut negeri begal lagi.Wallahu a’lam bi al-shawaab.
*Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang, Dewan Penasihat di Center for Democracy and Religious Studies UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Koran Wawasan, 14 November 2015